Truk Muatan Lebih Dari 8 Ton Melintas di Jalan Kabupaten, Wakil Rakyat Sebut Ada Pejabat di Belakangnya

Truk Muatan Lebih Dari 8 Ton Melintas di Jalan Kabupaten, Wakil Rakyat Sebut Ada Pejabat di Belakangnya
Husni Taher Hamid (kiri) bersama Kasatpol PP dan Polres Trenggalek di Traffic Light Jalan Kanjeng Jimat Trenggalek, Selasa (14/3/2023)/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Anggota DPRD Trenggalek Moch.Husni Taher Hamid mengatakan ketika truk muatan lebih dari 8 ton dibiarkan melintas di jalan Kabupaten tepatnya di ruas jalan Ngampon-Bendo, ia menyebut ada indikasi pejabat yang menjadi bekingan.

Iklan

Pernyataan ini diungkapkan Husni ketika ia bersama Satpol PP dan Polres Trenggalek menghalau truk yang hendak melintas di ruas jalan Ngampon-Bendo, Selasa (14/3/2023).

“Ada apa dengan pengusaha tambang, kok beraninya (melintas di ruas jalan Ngampon-Bendo),” kata Husni.

Beberapa truk yang tidak boleh melintas di ruas jalan Ngampon-Bendo terpaksa berhenti di Jalan Ki Mangun Sarkoro Trenggalek, Selasa (14/3/2023)/Foto: Kanaltujuh.com

Husni mengatakan ketika ia menghalau truk yang hendak melintas di ruas jalan Ngampon-Bendo, dirinya sempat ditanya oleh pengemudi truk.

Baca Juga:
Komisi II DPRD Trenggalek Minta Dinas Perinaker Rasionalisasi Anggaran 2025

“Siapa bapak?,” kata Husni menirukan ucapan si penanya.

Husni lalu menjawab bahwa dirinya merupakan anggota DPRD Trenggalek. Si penanya berkata lagi pada Husni bahwa mandor maupun bos pemilik muatan truk ingin berbicara dengannya. Dengan tegas Husni menolak tawaran pembicaraan tersebut.

“Itu artinya dia kan mau nego, kalau sudah seperti itu berarti kan ada pejabat dibelakangnya,” ungkapnya.

Politisi dari Partai Hanura ini menerangkan dirinya terpaksa turun langsung menghalau truk, karena aduan yang ia sampaikan secara lisan pada Dinas Perhubungan, Dinas PUPR dan Satpol PP seminggu sebelumnya tidak ada tindak lanjut hingga saat ini.

Baca Juga:
Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati 17 Raperda Prioritas Untuk Program Tahun 2025

Menurutnya jalan kabupaten itu masuk kategori jalan kelas III dan tidak boleh dilewati oleh kendaraan yang memiliki muatan tonase lebih dari 8 ton. Namun faktanya kata dia hampir setiap hari kendaraan tonase diatas 8 ton melintas di jalan kabupaten terutama pada ruas jalan Ngampon-Bendo.

Husni menegaskan apabila dalam Minggu ini tidak ada tindakan aktif dari para OPD dan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini, maka ia akan membawa persoalan ini ke arah PMH (Perbuatan Melawan Hukum).

Lebih lanjut Husni yang sekaligus menjabat sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Trenggalek mengatakan ketika kendaraan yang muatannya lebih dari 8 ton dibiarkan melintas di jalan kabupaten maka akan menimbulkan kerusakan yang lebih parah dan ujungnya masyarakat lah yang dirugikan terutama masyarakat yang memiliki hunian di sepanjang ruang jalan Ngampon-Bendo.

Baca Juga:
Dukung Kinerja Para Camat Dalam Hal Pengawasan Pembangunan di Desa, Komisi I Segera Buat Regulasi

Ia lalu menyarankan hendaknya OPD dan instansi terkait segera menegakkan aturan yang ada dan memberikan solusi.

“Tegakkan aturan yang ada sementara itu, dan cari solusi. Solusinya apa pakai truk yang 8 ton untuk muat tanah, selesai toh,” pintanya.

Sementara Kasatpol PP Trenggalek Triadi Atmono enggan memberikan komentar apapun meski dirinya bersama Husni Taher Hamid berada di perempatan traffic light Jalan Kanjeng Jimat untuk menghalau truk yang hendak melintas di ruas jalan Ngampon-Bendo.

Baca Juga:
Ketua Komisi III Sebut Pembangunan Infrastruktur Di Trenggalek Kurang Merata

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *