Mantan Bupati Mulyadi: Jangan Ada Larangan Truk Melintas di Jalan Kabupaten, Ekonomi Bisa Terhambat

Mantan Bupati Mulyadi: Jangan Ada Larangan Truk Melintas di Jalan Kabupaten, Ekonomi Bisa Terhambat
Truk muatan saat melintas di Jalan Kabupaten Trenggalek/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Mantan Bupati Trenggalek periode 2000-2005 dan 2010-2015 Mulyadi menyampaikan jika truk muatan lebih dari 8 ton dilarang melintas di jalan Kabupaten maka imbasnya pertumbuhan ekonomi Kabupaten Trenggalek akan menjadi terhambat.

Iklan

Pernyataan ini sengaja disampaikan Mulyadi karena sebelumnya salah satu anggota DPRD Trenggalek Moch. Husni Taher Hamid melarang truk muatan tonase 8 ton melintas di jalan kabupaten tepatnya di ruas jalan Ngampon-Bendo.

“Kalau itu dilarang menghambat pertumbuhan perekonomian,” tulisnya melalui pesan singkat, Rabu (15/3/2023).

Mulyadi melanjutkan ia merasa kurang sependapat dengan apa yang disampaikan Moch. Husni Taher Hamid terkait larangan truk melintas di jalan Kabupaten.

Baca Juga:
Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati 17 Raperda Prioritas Untuk Program Tahun 2025

Ia meminta jangan ada larangan bagi kendaraan yang lewat di jalan Kabupaten meskipun beban muatannya melebihi kapasitas jalan, apalagi pada muatan yang berbasis ekonomi.

“Kalaupun ada larangan sebaiknya jangan dilarang lah. Kalau dilarang galian golongan C dibawa ke Surabaya mau lewat mana, truk-truk semen dari Surabaya dibawa dari Surabaya ke Trenggalek mau dilewatkan mana,” terangnya.

Ia kemudian menyampaikan dalam situasi seperti ini, semestinya pemerintah kabupaten-kota berkewajiban meningkatkan daya dukung kapasitas jalan itu sendiri sehingga memperlancar arus lalu lintas.

“Dengan demikian akan berdampak meningkatnya ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga:
Komisi II DPRD Trenggalek Minta Dinas Perinaker Rasionalisasi Anggaran 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *