Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek Bidang Pembangunan Pranoto menyampaikan pihaknya akan segera memanggil beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait kegaduhan yang terjadi belakangan tentang boleh tidaknya truk muatan di atas 8 ton melintas di jalan kabupaten.
“Kami dari komisi tiga belum bisa memberikan keterangan apapun terkait masalah ini,” kata Pranoto melalui sambungan telepon, Jumat (17/3/2023).
Meski demikian pihaknya telah menjadwalkan untuk membahas masalah tersebut dengan OPD terkait di gedung DPRD Trenggalek.
“Kemungkinan hari Selasa minggu depan ini kita akan lakukan pembahasan di Gedung DPRD,” ungkapnya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya salah satu Anggota DPRD Trenggalek Moch. Husni Taher Hamid mengaku geram ketika truk muatan lebih dari 8 ton dibiarkan melintas di jalan kabupaten tepatnya di ruas jalan Ngampon-Bendo pada Selasa (14/3/2023).
Karena saking geramnya Politisi dari Partai Hanura ini sampai turun langsung di jalan bersama Satpol PP dan Polres Trenggalek untuk menghalau truk yang hendak melintas di ruas jalan Ngampon-Bendo. Sebab laporan secara lisan yang ia samapaikan pada OPD terkait seminggu sebelumnya tidak ada tindak lanjut.
Selain itu Husni juga sempat menduga pembiaran truk muatan di atas 8 ton yang melintas di jalan kabupaten belakangan ini, kemungkinan ada pejabat di belakangnya yang menjadi beking.
Akibatnya dari penghalauan saat itu sejumlah truk muatan di atas 8 ton memilih berhenti dan parkir di sepanjang jalan Ki Mangunsarkoro Trenggalek.