Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Sejumlah 4 desa wisata Kabupaten Trenggalek berhasil masuk dalam 300 besar Anugerah Desa Wisata (ADWI) 2023 yang diselenggarakan oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek Drs. Sunyoto melalui Kepala Bidang Destinasi Wisata Tony Widianto mengatakan sebelum diumumkan 300 besar, Kemenparekraf pada 18 Maret 2023 telah mengumumkan 500 besar ADWI.
Dari 500 besar tersebut kata Tony Kabupaten Trenggalek yang sebelumnya mendaftarkan 12 desa wisata, 8 diantaranya berhasil masuk 500 besar ADWI.
“Ini merupakan pencapaian yang baik, karena Kabupaten Trenggalek merupakan penyumbang terbanyak dalam 500 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia tahun 2023 ini,” sebutnya, Senin (20/3/2023).
Kemudian pada 19 Maret 2023 Kemenparekraf kembali mengumumkan 300 besar ADWI 2023 dan 4 desa wisata dari Kabupaten Trenggalek masih mampu masuk dalam 300 besar ADWI.
Tony menerangkan kategori penilaian dalam ajang ADWI 2023 ini meliputi daya tarik pengunjung, homestay dan toilet, souvenir, digital dan kreatif serta kelembagaan desa wisata dan CHSE.
Sementara visi dari ADWI 2023 kali ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan desa wisata berkelas dunia, mencapai target kunjungan wisatawan nusantara dan asing serta menambah lapangan pekerjaan baru di sektor pariwisata.
Tony berkata 4 desa wisata Kabupaten Trenggalek yang saat ini telah masuk dalam 300 besar, diharapkan masih bisa bertahan hingga 75 besar ADWI tahun ini.
Adapun 8 desa wisata dari Kabupaten Trenggalek yang masuk 500 besar ADWI yaitu Desa Wisata Duren Sari Sawahan, Kepung Budaya, Jajar Gumregah, Nglebeng, Pantai Mutiara, Bumi Turonggo Yakso, Embung Banyu Lumut, Masaran.
Kemudian 4 desa wisata yang kini masuk dalam 300 besar ADWI yaitu Duren Sari Sawahan Kecamatan Watiulimo, Desa Wisata Kepung Budaya Watulimo Kecamatan Watulimo, Desa Wisata Mutiara Tasikmadu Kecamatan Watulimo dan Desa Wisata Jajar Gumregah, Kecamatan Gandusari.
Sekedar informasi CHSE adalah protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.