Bupati Arifin: Kondisi Kerusakan Jalan di Trenggalek Tidak Beda Jauh Dengan Kabupaten Lain

Bupati Arifin: Kondisi Kerusakan Jalan di Trenggalek Tidak Beda Jauh Dengan Kabupaten Lain
Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin saat meninjau jalan sirip yang rusak di desa Ngadimulyo Kecamatan Kampak/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin mengatakan kerusakan jalan di Kabupaten Trenggalek tidak beda jauh dengan kerusakan jalan di beberapa kota atau kabupaten lain di seluruh Indonesia.

Iklan

Mengutip pernyataan resmi dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin menyampaikan kondisi mantap jalan di kabupaten kota di seluruh Indonesia mencapai 46 persen hingga 57 persen.

“Artinya separuh memang dalam kondisi rusak, sedang maupun berat. Nah kondisi ini gak berbeda dengan kondisi di Trenggalek,” kata Arifin saat meninjau kerusakan jalan sirip di desa Ngadimulyo Kecamatan Kampak, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga:
45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi

Bupati Arifin melanjutkan penyebab banyaknya kerusakan jalan di Kabupaten Trenggalek saat ini, karena dalam tiga tahun ke belakang terjadi refocusing anggaran akibat pandemi covid 19 yang lalu.

“Kita gak pernah belanja infrastruktur selama tiga tahun,” terangnya.

Begitu covid selesai, kata dia, menjelang masa transisi pemerintah Kabupaten Trenggalek memberanikan diri meminjam dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) untuk membangun infrastruktur. Dana pinjaman dari PEN saat itu total mencapai 250 miliar.

“Itupun untuk jalan sudah kita gelontorkan 100 milyar, yang sisanya 150 milyar itu untuk rumah sakit,” urainya.

Baca Juga:
Anggota Dewan Termuda Trenggalek Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Adapun pembangunan jalan yang dibiayai dari dana PEN diantaranya jalan lingkar Pule Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek. Meski demikian dari total 100 persen yang seharusnya dibangun di jalan lingkar Pule namun saat itu hanya mampu membangun separuhnya.

“Untuk tahun ini beberapa paket (pembangunan jalan) sudah masuk lelang dan jalan yang kita lalui ini, ini sebenarnya sudah diusulkan di Musrenbang tahun 2019,” ungkapnya.

Tahun 2024 nanti sebutnya Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas PUPR Bidang Bina Marga telah menganggarkan pembangunan jalan senilai 73 miliar, anggaran tersebut dinilai oleh Arifin masih terbilang kurang.

Baca Juga:
Pulang dari Surabaya, Pemuda Lamongan Dikeroyok Gerombolan Pria Bermotor

Lebih lanjut, Arifin menyampaikan saat ini Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek diminta oleh Kementrian PUPR untuk melakukan presentasi. Dari hasil presentasi tersebut kemungkinan besar Kementrian PUPR akan memberikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Trenggalek.

Arifin menerangkan saat ini Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sudah ditiadakan oleh pemerintah pusat dan diganti dengan dana Instruksi Presiden atau disingkat Inpres.

“Jadi yang sudah direncanakan akan dibangun dibiayai dari dana DAK fisik ternyata dananya tidak turun, makanya kita usulkan kembali lewat mekanisme Inpres,” urainya.

Baca Juga:
KOMMAK Desak Kejati Jatim Ambil Alih Kasus Korupsi di Lamongan

Arifin kemudian mengatakan dari ratusan miliar anggaran yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek ke pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur, hanya sekitar 86 miliar yang turun ke Kabupaten Trenggalek nantinya.

Jika ditotal, kata Arifin, di tahun 2024 nanti anggaran yang dimiliki oleh Pemkab Trenggalek untuk pembangunan infrastruktur terdiri dari 73 miliar dari Dinas PUPR, 86 Miliar dari dana Inpres dan jika disetujui juga kemungkinan Trenggalek mendapatkan dana dari Ekspose PU namun tidak diketahui dengan pasti berapa anggaran dari Ekspose PU tersebut.

Baca Juga:
Mas Ipin dan Syah Natanegara Resmi Daftarkan Diri Sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2024

“Tapi dana segitu hanya bisa menambah kemantapan sekitar 20 persen dari seluruh ruas jalan di kabupaten, karena kita itu punya kurang lebih sekitar 900 kilometer jalan di Kabupaten,” jelasnya.

Baca Juga:
Warga Sukodadi Lamongan Diancam Dibunuh Saat Nagih Hutang dan Motor Dirusak, Begini Kronologinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *