Kepala Bakeuda Trenggalek Mengaku Lupa Penggunaan Dana Insentif Fiskal 19 M

Kepala Bakeuda Trenggalek Mengaku Lupa Penggunaan Dana Insentif Fiskal 19 M
Kantor Badan Keuangan Daerah Kabupaten Trenggalek/Foto: Bangsaonline.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com

Pemerintah Kabupaten Trenggalek dikabarkan mendapatkan Dana Insentif Fiskal senilai 19 milyar dari Kementrian Keuangan.

Iklan

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Trenggalek Hartoko membenarkan jika tahun ini Pemkab Trenggalek mendapat Dana Insentif Fiskal senilai 19 dari Kementrian Keuangan.

“Seingat saya 19 milyar itu,” kata Hartoko singkat usai mengikuti rapat kerja bersama komisi IV di gedung DPRD Trenggalek, Kamis (8/6/2023).

Lebih lanjut Hartoko mengatakan bahwa Dana Insentif Fiskal senilai 19 milyar tersebut sudah dibuat rencana penggunaannya. Kendati demikian dirinya mengaku tidak hafal peruntukkan dana milyaran tersebut.

Baca Juga:
Pulang dari Surabaya, Pemuda Lamongan Dikeroyok Gerombolan Pria Bermotor

“Sudah ada rencana penggunaannya, saya kok ndak hafal rencana penggunaannya,” katanya.

“Inikan yang sudah diplot di 2023 yang 19 milyar itu,” tambahnya.

Ketika ditanya digunakan untuk apa saja dana miliaran tersebut, Hartoko kembali hanya mengatakan bahwa peruntukan dana tersebut sudah direncanakan namun pihaknya lupa untuk menjelaskan.

“Sudah ada, cuma saya lupa,” ungkapnya singkat sembari berlalu.

Baca Juga:
Anggota Dewan Termuda Trenggalek Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *