Ketua Komisi II DPRD Trenggalek: Kolam Renang Tirta Jwalita Jangan Dibuka, Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek: Kolam Renang Tirta Jwalita Jangan Dibuka, Tunggu Hasil Audit Inspektorat
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek: Kolam Renang Tirta Jwalita Jangan Dibuka, Tunggu Hasil Audit Inspektorat/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Trenggalek dan Dinas Pariwisata yang membahas keselamatan pengunjung di kolam renang Tirta Jwalita digelar di lantai dua gedung DPRD Trenggalek, Kamis (8/6/2023).

Iklan

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto mengatakan rapat dengar pendapat ini sengaja digelar karena beberapa hari yang lalu terjadi peristiwa tiga anak dikabarkan tewas saat mandi di kolam tersebut.

“Kolam renang itu dikelola oleh Dinas Pariwisata. Oleh sebab itu kita evaluasi kinerja,” kata Mugianto usai menggelar rapat dengar pendapat.

Baca Juga:
Anggota Dewan Termuda Trenggalek Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Dalam rapat dengar pendapat tersebut kata dia ditemukan beberapa kemungkinan unsur kelalaian dalam menjalankan SOP (Standar Operasional Prosedur) dari para petugas kolam renang sehingga mengakibatkan tiga anak tewas saat mandi di kolam renang tersebut.

Dengan adanya peristiwa itu, komisi II meminta pada Inspektorat untuk terus melakukan audit kinerja terutama pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek.

Pihaknya juga berharap pemerintah daerah hendaknya lebih serius dalam mengelola destinasi wisata yang memungut biaya retribusi pada para pengunjung.

“itu harus mengutamakan keselamatan dan juga perlindungan konsumen yang memanfaatkan fasilitas tersebut,”pintanya.

Baca Juga:
Warga Sukodadi Lamongan Diancam Dibunuh Saat Nagih Hutang dan Motor Dirusak, Begini Kronologinya

Politisi dari Partai Demokrat ini menilai bahwa Dinas Pariwisata terkesan kurang maksimal dalam memberikan fasilitas pada para pengunjung. Adapun fasilitas yang dinyatakan kurang diantaranya sarana dan prasarana, keamanan, keselamatan serta pembatas kedalaman di kolam renang.

Dengan adanya peristiwa ini, komisi II meminta hendaknya kolam renang Tirta Jwalita tidak melakukan operasional terlebih dulu. Alasannya menunggu hasil audit dari Insepektorat.

“Kalau memang belum layak untuk dibuka ya jangan dibuka dulu, makanya kita butuh audit laporan dari Inspektorat,” tegasnya.

Baca Juga:
Mas Ipin dan Syah Natanegara Resmi Daftarkan Diri Sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *