Ketua Komisi II Menduga Bantuan Peralatan Pertanian di Desa Tangkil Tidak Tepat Sasaran

foto : Mugianto Ketua Komisi II DPRD Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com,-

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto mengaku heran ketika Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek mengalokasikan bantuan peralatan pertanian tahun 2022 di desa Tangkil Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek.

“saya kok heran kenapa pak Didik selaku kepala Dinas Pertanian mengalokasikan bantuan peralatan pertanian di Tangkil. Yang saya tahu di Tangkil itu bukan kawasan pertanian tapi lebih mengarah pada kawasan hutan,” kata Mugianto saat memimpin rapat koordinasi dengan Dinas Pertanian di lantai dua gedung DPRD Trenggalek, Kamis (10/8/2023).

Dengan adanya fenomena seperti ini, Mugianto lalu menanyakan bagaimana dengan mereka yang diberi tugas sebagai PPL (Petugas Penyuluh Lapang) “apakah dari mereka usulan pemberian bantuan peralatan tersebut,” tanya Mugianto.

Menanggapi hal tersebut salah satu petugas dari Dinas Pertanian mengatakan pengalokasian bantuan peralatan pertanian tersebut berasal dari dana DAK (Dana Alokasi Khusus) pemerintah pusat. “Jadi yang menentukan lokasi bantuan itu dari pusat,” kata petugas di ruang rakor.

Mendapati jawaban seperti itu Mugianto kembali menimpali dengan mengatakan meskipun pusat yang menentukan lokasi pemberian bantuan peralatan tersebut namun sebelumnya tentu diusulkan dari bawah dalam hal ini para petugas dari Dinas Pertanian Trenggalek.

Sementara beberapa anggota komisi II DPRD Trenggalek saling memberikan saran pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek hendaknya ketika merencanakan kegiatan dilakukan telaah atau kajian secara mendalam terlebih dulu, tujuannya agar kegiatan tersebut memiliki sasaran yang tepat.

Penulis: herman subagioEditor: Fabian Kalijaga
Exit mobile version