Bahas KUA PPAS Perubahan 2023, Komisi III Tekankan 3 Hal

foto :Pranoto Ketua Komisi III DPRD Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com,-

Ketua Komisi III DPRD Trenggalek Pranoto menekankan tiga hal dalam pembahasan KUA PPAS (Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Perubahan tahun 2023.

Iklan

Adapun tiga hal tersebut kata dia yang pertama tentang pembangunan jalan. Menurutnya pembangunan jalan di kabupaten Trenggalek pada Perubahan anggaran 2023 menjadi hal yang prioritas, alasannya banyak jalan Kabupaten maupun lingkungan yang saat ini mengalami kerusakan yang cukup parah.

“Karena kebutuhan dasar masyarakat dibawah itu jalan, ya mohon anggaran untuk mensuport pembangunan jalan ditingkatkan,” kata Pranoto (7/8/2023).

Baca Juga:
KOMMAK Desak Kejati Jatim Ambil Alih Kasus Korupsi di Lamongan

Yang kedua sebutnya terkait urusan sampah. Menurutnya dari hasil pembahasan dengan Dinas PUPR (Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Trenggalek diketahui bahwa saat ini keberadaa TPS (Tempat Pembuangan Sementara) jumlahnya cukup banyak, oleh karena itu perlu didukung dengan pengadaan gerobak sampah.

“Sehingga untuk penanganan sampah ini nanti bisa terkondisikan nanti,” terangnya.

Adapun poin yang ketiga adalah terkait pemilihan penyedia pada paket lelang. Politisi dari PDIP mengatakan ketika penawaran paket lelang dibawah 80 persen maka pihak pokja ULP wajib melakukan klarifikasi.

Baca Juga:
Anggota Dewan Termuda Trenggalek Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Dalam melakukan klarifikasi sambungnya pihak ULP justru mengundang pihak penyedia. Semestinya dalam melakukan klarfikasi pihak ULP mendatangi penyedia. “itu yang menajdi atensi kita. Kedepan seperti apa sehingga tidak terjadi carut marut,” terangnya.

Baca Juga:
Mas Ipin dan Syah Natanegara Resmi Daftarkan Diri Sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *