Mugianto : Jangan Sampai Belanja Untuk Rakyat 30 Persen

foto : Mugianto Ketya Komisi II DPRD Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com,-

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto merasa prihatin ketika alokasi anggaran belanja untuk rakyat di Kabupaten Trenggalek berkisar di angka 30 persen. Pernyataan ini disampaikan Mugianto dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang digelar di aula gedung DPRD Trenggalek, Selasa (15/8/2023).

“Jangan sampai belanja untuk rakyat hanya dibawah 30 persen,” kata Mugianto.

Lebih lanjut Mugianto mengungkapkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dan 2023, alokasi anggaran belanja untuk rakyat tidak lebih dari 40 persen sementara belanja operasional angkanya lebih tinggi yakni di kisaran angka 70 persen dari total APBD Trenggalek.

Melihat kondisi tersebut politisi dari Partai Demokrat ini kemudian menyarankan agar pengambil keputusan di Kabupaten Trenggalek hendaknya bisa bersikap tegas dengan tujuan agar APBD itu berpihak ke rakyat.

“Masalahnya duit kita itu sedikit, lalu bagaimana memanfaatkan duit yang sedikit ini yang betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,”pintanya.

Ia lalu menyampaikan saran dan masukan pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan pengawasan secara intens terhadap beberapa kegiatan maupun program di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Alasannya terdapat beberapa program kegiatan di beberapa OPD yang semestinya tidak perlu dianggarkan dalam RKA namun pada kenyataannya justru diberi anggaran. Ia lalu menyampaikan di kabupaten Trenggalek terdapat satu OPD yakni Dinas Kelautan dan Perikanan meski memiliki anggaran yang minim akan tetapi mampu mengalokasikan anggaran dan progam kegiatan bisa berjalan.

“Berarti kan di OPD-OPD lain juga bisa ini, wong di satu OPD saja bisa,”terangnya diruang rapat Banggar.

Mugianto kemudian mengatakan belakangan ini belanja pegawai di Kabupaten Trenggalek terus mengalami peningkatan, ia lalu mengingatkan hendaknya OPD bisa bersikap bijak dan tidak harus mengambil kuota anggaran yang sifatnya dipaksakan.

Penulis: herman subagioEditor: Fabian Kalijaga
Exit mobile version