Soal Pendapatan Retribusi, Ketua Komisi I Minta Dibahas Dalam Pansus

Soal Pendapatan Retribusi, Ketua Komisi I Minta Dibahas Dalam Pansus
foto : Alwi Burhanudin Ketua Komisi I DPRD Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com,-

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Alwi Burhanudin mengatakan ketika pendapatan retribusi Pemerintah Kabupaten Trenggalek berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur sebesar 90,69 persen, hal itu sama halnya tidak mencapai target.

“Capaiannya tidak mencapai target retribusi ini,” kata Alwi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) yang digelar di aula gedung DPRD Trenggalek (15/8/2023).

Alwi melanjutkan dengan tidak tercapainya target pendapatan retribusi tersebut, ia meminta pada Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) selaku motor utama dari pendapatan retribusi hendaknya lebih serius lagi dalam menggali potensi pendapatan retribusi.

“Tapi selama ini saya lihat rupanya santai saja,” ungkapnya.

Ia lalu meminta pada pihak eksekutif agar bisa menjelaskan berapa sejatinya potensi PDRB rasio Pemerintah Kabupaten Trenggalek. “Jad potensinya berapa yang bisa kita realisasikan berapa,” ternagnya.

Lebih lanjut politisi dari PKS ini menyampaikan ketika semakin tinggi PDRB rasio, hal itu kata dia menunjukkan kinerja yang semakin bagus kinerja pemerintah daerah dalam mengotimalisasi pendapatan daerah.

“Nah ini kalau memungkinkan saya meminta tindak lanjut dalam bentuk Pansus,” pintanya.

Sebelumnya Alwi juga menyampaikan dalam pengalokasian belanja yang disertai pula dengan besaran nilai dari belanja itu sendiri sering kali terjadi perang mulut.

“Kita itu sering debat, sering otot-ototan itu masalah belanja diarahkan kemana besarannya berapa itu sering otot-ototan, tapi disisi lain kita sering melupakan sisi pendapatan,”kata dia.

 

Penulis: herman subagioEditor: Fabian Kalijaga
Exit mobile version