Angaran Pilkada 2024, KPUD 50 M Deal, Bawaslu 12,5 M Dalam Taraf Nego

Angaran Pilkada 2024, KPUD 50 M Deal, Bawaslu 12,5 M Dalam Taraf Nego

Trenggalek,kanaltujuh.com,-

Rapat kerja komisi I DPRD Trenggalek bersama Bakesbangpol (Badan Kesatuab Bangsa dan Politik), KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) di gelar di aula gedung DPRD Trenggalek, Senin (4/9/2023).

Iklan

Ketua komisi I DPRD Trenggalek Alwi Burhanudin menyampaikan agenda rapat kerja kali ini membahas tentang APBD Perubahan tahun 2023 yang didalamnya terdapat dana hibah untuk KPUD dan Bawslu.

Dana hibah tersebut kata Alwi nantinya akan digunakan untuk penyelenggaraan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) tahun 2024 mendatang. “Kita memastikan anggaran yang dibutuhkan kedua lembaga itu berapa,” kata Alwi usai memimpin rapat kerja komisi I.

Baca Juga:
45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi

Politisi dari PKS ini melanjuitkan dari hasil rapat kerja tersebut diketahui bahwa anggaran yang telah disepakati oleh pemerintah daerah untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 pada KPUD nilainya mencapai 50 miliar. Sementara anggaran untuk Bawaslu 12,5 miliar namun hingga kini masih dalam taraf negoisasi.

Adapun metode pencairan dana hibah Pilkada tahun 2024 nanti adalah yang pertama 40 persen kemudian yang kedua 60 persen.

 

Baca Juga:
KOMMAK Desak Kejati Jatim Ambil Alih Kasus Korupsi di Lamongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *