Trenggalek,kanaltujuh.com
Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin mengatakan guna mengurangi polusi udara, Pemerintah Kabuapetn Trenggalek telah mengeluarkan surat edaran tentang back to bike atau kembali bersepeda.
Pernyataan ini disampaikan Arifin usai meresmikan jalur sepeda di depan Pendopo Kabupaten Trenggalek pada (13/10/2023).
“Kita melaksanakan surat edaran back to bike jadi kembali ke sepeda,” kata Arifin.
Selain mengurangi polusi udara kata Arifin Pemkab Trenggalek kedepan berencana membuat sarana transportasi masal antar kecamatan.
Meski demikian jika masyarakat ingin melakukan perjalanan dari satu kecamatan ke kecamatan lain, maka calon penumpang tersebut diharapkan naik sepeda dari rumah menuju halte.
Setelah tiba di halte, maka calon penumpang itu akan naik transportasi masal menuju kecamatan lain dan begitu sebaliknya.
Selain itu sambungnya jalur sepeda akan diperluas dan rutenya selain diarahkan ke pelayanan dasar seperti ke perkantoran, sekolah, kesehatan juga akan diarahkan ke area taman, pusat kuliner dan UKM.
“Jalur sepeda ini nanti diharapkan bisa mengungkit ekonomi masyarakat,” harapannya.
Bupati Arifin juga menyampaikan garis hijau yang ada di jalanan, itu bukanlah tempat untuk berjualan dan diharapkan para pedagang tidak melakukan aktivitas jual beli di area jalur tersebut.
