Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Pemimpin dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek telah menjalani pemeriksaan kesehatan di sekitar Gedung DPRD pada 20 November 2023. Pemeriksaan kesehatan ini rutin dilakukan setiap tahun, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) dan protokol DPRD.
Mutarom, Sekretaris DPRD Kabupaten Trenggalek, menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pemeriksaan kesehatan dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu pada tanggal 20 dan 23 November tahun 2023.
“Jika mereka tidak bisa cek-up pada saat yang ditentukan maka bisa dilakukan pada waktu yang lain sesuai ketentuan,” terangnya.
Lebih lanjut, kata Muhtarom, pihaknya bekerja sama dengan RSUD dr. Soedomo Trenggalek, sebab sesuai ketentuan PP dan Protokol DPRD harus bekerja sama dengan rumah sakit pemerintah, tidak dengan rumah sakit swasta.
Kemudian terkait anggaran untuk pemeriksaan kesehatan untuk satu orang sejumlah satu juta rupiah. Akan tetapi juga melihat dari item lainnya. Lalu dari penawaran terdapat 16 item. Terkait hasil cek up akan diumumkan dua minggu setelah cek-up.
“Melihat kondisinya, jika saja ada tindakan lebih lanjut maka itu menjadi tanggungjawab pribadi,”terang Muhtarom.
Hadir dalam acara cek up tersebut diantaranya para Pimpinan dan Anggota DPRD Trenggalek.