GMNI Demo Soal Tingginya Harga Sembako dan Kerusakan Jalan, Ini Jawaban Wakil Ketua DPRD Trenggalek

GMNI Demo Soal Tingginya Harga Sembako dan Kerusakan Jalan, Ini Jawaban Wakil Ketua DPRD Trenggalek
Wakil Ketua DPRD Trenggalek saat menemui para pendemo Doding Rachmadi, Jum'at (15/03/2024)/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Menanggapi aspirasi dari GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) yang menyuarakan tentang tingginya harga sembako dan banyak jalan yang rusak di Kabupaten Trenggalek, Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rachmadi angkat bicara.

Iklan

Di hadapan para pendemo Doding mengatakan soal tingginya harga sembako yang saat ini terjadi, hal itu kata dia merupakan kewenangan dari Pemerintah pusat.

“Karena ini kaitannya dengan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat, kita sepakat untuk bagaimana pemerintah pusat mengatasi harga-harga hari ini agar inflasi tidak terlalu tinggi. Sehingga masyarakat tidak terlalu terbebani,” kata Doding saat menemui para pendemo di depan gedung DPRD Trenggalek, pada Jumat (15/03/2024).

Baca Juga:
Dukung Kinerja Para Camat Dalam Hal Pengawasan Pembangunan di Desa, Komisi I Segera Buat Regulasi

Lebih lanjut Doding mengatakan terhadap permasalahan jalan rusak, diakui olehnya bahwa urusan kerusakan jalan merupakan tanggung jawab dari pemerintah Kabupaten dalam hal ini Pemkab Trenggalek.

Setiap tahun pemerintah Kabupaten Trenggalek memprioritaskan pada perbaikan jalan, bahkan sebutnya mengutip dari data BPS (Badan Pusat Statistik) jalan mantab di Kabupaten Trenggalek total mencapai 76 persen.

“Jadi ada sekitar 24 persen yang memang rusak, tapi semangat untuk memperbaiki jalan itu tetap kita prioritaskan setiap tahun,” terangnya.

Politisi dari PDIP kemudian menerangkan secara rinci anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan jalan diantaranya 11 milyar untuk perbaikan jalan Gamping-Pule, 11 milyar Ngumplengan-Mlinjon dan 5 milyar Kedunglurah-Krandegan.

Baca Juga:
Komisi II DPRD Trenggalek Minta Dinas Perinaker Rasionalisasi Anggaran 2025

“Sementara yang kecil-kecil ada yang 500 (juta), 1 milyar itu kita bagi di 14 kecamatan,” urainya.

Ia kemudian menjelaskan anggaran perbaikan jalan didasarkan pada usulan masyarakat melalui Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) di masing-masing kecamatan. Dengan demikian eksekutif dan legislatif ketika akan mengalokasikan anggaran harus didasarkan pada Musrenbang tersebut.

“Setiap tahun pasti minimal 2 itu skala prioritas dari kecamatan itu kita laksanakan. Jadi itu karena duitnya terbatas maka anggaran untuk infrastruktur sekitar 300 sampai 400 milyar di kita di Kabupaten Trenggalek,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan dari seluruh perencanaan anggaran perbaikan jalan di Kabupaten Trenggalek, yang paling besar dialokasikan di kecamatan Pule.

Baca Juga:
Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati 17 Raperda Prioritas Untuk Program Tahun 2025

“Jadi pemerintah daerah itu tidak kurang-kurang dalam hal bagaimana untuk memperbaiki jalan kita,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *