Ketua Komisi III DPRD Trenggalek: Penanganan Kerusakan Jalan Butuh Dana Emergency 50 M Per Tahun

Ketua Komisi III DPRD Trenggalek: Penanganan Kerusakan Jalan Butuh Dana Emergency 50 M Per Tahun
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek Pranoto/Foto: Kanaltujuh.com

Kanaltujuh.com –

Ketua Komisi III DPRD Trenggalek Pranoto mengatakan idealnya anggaran yang harus disiapkan pemerintah daerah Kabupaten Trenggalek untuk menangani kerusakan jalan di seluruh ruas jalan yakni 50 miliar.

Iklan

Pernyataan ini disampaikan Pranoto menanggapi aspirasi dari GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) yang menyuarakan kerusakan jalan beberapa waktu yang lalu di depan gedung DPRD Trenggalek.

“Menurut kajian komisi tiga menurut ruas jalan kita yaitu setiap tahun minimal ya harus emergency itu 50 miliar,” kata Pranoto di gedung DPRD Trenggalek, Kamis (21/03/2024).

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

Pranoto mengungkapkan saat ini anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk menangani kerusakan jalan di 14 kecamatan yakni hanya 7 miliar. Menurutnya dengan anggaran sekecil itu tentu hanya bisa digunakan untuk menangani kerusakan jalan di 3 Kecamatan.

Di tahun 2023 yang lalu anggaran yang disiapkan untuk menangani kerusakan jalan senilai 15 miliar. Ini artinya kata dia ada penurunan anggaran perbaikan jalan di tahun 2024 ini.

Politisi dari PDIP ini kemudian menerangkan alasan terjadinya penurunan anggaran perbaikan jalan karena di tahun ini APBD Trenggalek banyak yang tersedot untuk Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah).

Baca Juga:
Gelar Reses, Wakil Rakyat dari PDIP Tampung Seluruh Aspirasi Warga

Ia pun meminta memasuki Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2024 nanti hendaknya ada penambahan anggaran untuk menangani kerusakan jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *