Kanaltujuh.com –
Warga Desa Ardirejo, Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan pada Jumat (22/03/2024) mendadak gempar dengan adanya penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan.
Kapolsek Sambeng Iptu Miftachul Choir mengatakan, orok bayi itu ditemukan pertama kali oleh tiga orang saksi pada hari Jumat sekitar pukul 13.30 WIB.
Setelah ditemukan orok bayi sudah membusuk di tengah hutan. Diduga orok bayi malang tersebut sengaja dibuang oleh ibunya karena hasil dari hubungan gelap.
Mereka saksi adalah Irwan dan Mahfud, yang berasal dari Dusun Waton, Desa/Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, serta Bagus, mandor Perhutani dari Dusun Mindahan, Desa Gempolmanis, Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan.
Awalnya saat itu, kedua saksi yakni Irwan dan Mahfud sedang bekerja mengumpulkan ranting kayu jati sisa tebangan di kawasan hutan turut tanah Desa Ardirejo, Kecamatan Sambeng.
Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP) keduanya saling mengatakan mencium bau busuk menyengat hidung.
Keduanya pun mencari sumber bau tersebut dan akhirnya menemukannya. Mereka dikagetkan dari sumber bau, terdapat bangkai orok yang sudah membusuk dan dipenuhi belatung.
“Saat ditemukan pertama kali posisi orok terlentang dan sudah banyak dikerubuti belatung,” kata Iptu Miftachul Choir pada Sabtu (23/03/2024).
Penemuan ini segera dilaporkan kepada Bagus, mandor Perhutani yang berada di sekitar TKP, dan kemudian kepada kepala desa serta polsek setempat.
Polisi bersama anggota Koramil dan tenaga medis puskesmas segera mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi bayi tersebut ke RSUD Ngimbang.
“Tidak diketahui pasti apakah orok bayi berjenis perempuan itu dibuang dalam kondisi meninggal dunia atau masih hidup. Termasuk usia orok dan sudah berapa lama meninggal dunia. Kita masih melakukan penyelidikan. Salah satunya langkah penyelidikan kami tentu dari hasil visum medis,” tandasnya.