Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian catatan strategis DPRD Kabupaten Trenggalek atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Trenggalek akhir tahun 2023 digelar di lantai dua gedung DPRD Trenggalek, Rabu (17/04/2024).
Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rachmadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa LKPJ Bupati Trenggalek tahun 2023 yang diserahkan kepada DPRD telah memenuhi kriteria layak secara regulasi dan substansi.
“DPRD melalui panitia khusus telah menjalankan tugas dan wewenang mencermati dan menganalisa. Selanjutnya dari hasil pencermatan dan analisa tersebut dijadikan dasar perumusan rekomendasi perbaikan jalannya pemerintahan pada tahun yang akan datang,” paparnya di ruang rapat paripurna.
Lebih lanjut Doding membacakan 3 catatan strategis DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun 2023.
- Rekomendasi untuk indikator makro ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
- Rekomendasi untuk capaian tujuan misi daerah
- Rekomendaai capaian kinerja keuangan daerah.
Doding kemudian menjabarkan tujuan rekomendasi indikator makro ekonomi dan kesejahteraan masyarakat adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif berbasis potensial lokal, terciptanya lapangan kerja yang berdampak pada penanggulangan kemiskinan.
Meningkatnya infrastruktur pendukung kegiatan ekonomi sosial yang berkeadilan, terwujudnya pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan merata, meningkatnya tata kelola pemerintahan yang bersih transparan dan tangkas agar pelayanan publik lebih baik dan mendukung kemudahan berusaha.
Terakhir tujuan rekomendasi indikator makro ekonomi dan kesejahteraan masyarakat adalah peningkatan kualitas pelayanan dasar penunjang percepatan peningkatan indikator IPM agar menyamai kabupaten kota di Jawa Timur yang IPM nya sudah mencapai diatas 80.
Terkait dengan rekomendasi capaian tujuan misi daerah, Doding menyampaikan bahwa terdapat 6 indikator yang tidak mencapai target. Adapun 6 indikator tersebut adalah tingkat kesempatan kerja, capaian target SDGs Desa, Hasil penilaian Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (AKIP), penanganan gangguan trantibum yang tertangani, indeks Pemberdayaan Gender (IDG) dan Angka Pemenuhan Hak Anak (PUHA).
DPRD sambung Doding meminta agar pemerintah daerah dapat mendiskusikan, menganalisa untuk mencari penyebab mengapa 6 indikator tersebut tidak tercapai.
Selanjutnya terkait rekomendasi capaian kinerja keuangan daerah, Doding menyampaikan bahwa secara umum kebijakan pemerintah daerah di bidang keuangan daerah harus tetap konsisten dengan apa yang sudah ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026.