Komisi I DPRD Trenggalek Puas Terhadap Kinerja BKD dan Dinas Kominfo

Komisi I DPRD Trenggalek Puas Terhadap Kinerja BKD dan Dinas Kominfo
Wakil Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Guswanto/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Wakil Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Guswanto menyampaikan dari hasil rapat evaluasi antara Komisi I dengan BKD Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Kominfo tentang pelaksanaan kegiatan tahun 2023 dan rencana kegiatan tahun 2024 diketahui bahwa kinerja dua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tersebut cukup memuaskan.

Iklan

Guswanto menilai kinerja dari BKD pada pelaksanaan kegiatan tahun 2023 cukup melegakan, ditambah lagi tidak adanya Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran).

Terkait dengan perekrutan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada tahun 2023 kata Guswanto, BKD telah melaksanakan tugasnya dengan baik yakni telah mengcover kebutuhan P3K sesuai kebutuhan yang diminta oleh pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga:
Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati 17 Raperda Prioritas Untuk Program Tahun 2025

“Ternyata semua sudah tercover sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan pengajuan di Kemenpan melalui formasi yang diminta oleh Kabupaten Trenggalek,” kata Guswanto usai menggelar rapat evaluasi di gedung DPRD Trenggalek, Rabu (24/04/2024).

Guswanto melanjutkan dari hasil pembahasan dengan BKD juga diketahui bahwa pada tahun ini terdapat 5 Kepala OPD yang akan menjalani masa purna Bhakti atau pensiun.

Selain itu juga disampaikan oleh Guswanto bahwa pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapat jatah untuk penerimaan ASN (Aparatur Sipil Negara) sebanyak 100 orang, ditambah lagi dengan 2000 lebih calon P3K yang akan ditetapkan pada tahun 2024 ini.

Baca Juga:
Komisi II DPRD Trenggalek Minta Dinas Perinaker Rasionalisasi Anggaran 2025

Lebih lanjut Politisi dari PDIP menyampaikan dari 2000 lebih tenaga P3K tersebut mereka terdiri dari tenaga guru, teknis dan perawat. BKD sendiri sambungnya telah membuat perjanjian dengan para pegawai yang di sekolahkan dengan biaya dari APBD.

“Suatu contoh dokter spesialis, umpannya di sekolahkan, itu ada MoU yang harus kembali ke wilayah Kabupaten Trenggalek, karena yang dulu-dulu itu banyak yang setelah di sekolahkan dengan biaya mahal ternyata tidak bisa kembali ke Kabupaten Trenggalek,” terangnya.

Sementara dari hasil pembahasan dengan Dinas Kominfo Trenggalek, Guswanto mengatakan bahwa Dinas Kominfo Trenggalek telah menjalankan berbagai kegiatan pada tahun 2023 sesuai dengan yang diharapkan oleh Komisi I.

Baca Juga:
Komisi III Minta Kenaikan Target Retibusi Parkir Tahun 2025 di Kaji Ulang

Bahkan kata dia Dinas Kominfo telah memasang beberapa alat untuk kepentingan pemerintah daerah di berbagai tempat yang strategis. Lebih dari itu Dinas Kominfo juga telah membantu Dinas PMD (Pemerintahan Masyarakat dan Desa) pada Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) dengan berbagai alat yang dimilikinya.

Baca Juga:
Dukung Kinerja Para Camat Dalam Hal Pengawasan Pembangunan di Desa, Komisi I Segera Buat Regulasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *