Komisi I DPRD Trenggalek Apresiasi Serapan Anggaran Mitra Kerjanya

Guswanto Wakil ketua Komisi I DPRD Trenggalek
Guswanto Wakil ketua Komisi I DPRD Trenggalek/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek Guswanto mengaku bangga terhadap kinerja mitra kerjanya dalam serapan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2023.

Iklan

Menurutnya serapan anggaran APBD tahun 2023 di masing-masing OPD yang menjadi mitra kerja dari Komisi hasilnya sangat memuaskan.

“Alhamdullilah hasil serapan anggaran di masing-masing OPD itu 98 persen,” kata Guswanto usai menggelar rapat evaluasi serapan anggaran tahun 2023 bersama OPD terkait di gedung DPRD Trenggalek pada Rabu (05/06/2024).

Politisi dari PDIP ini melanjutkan angka serapan anggaran di masing-masing terbilang bagus karena alokasi anggaran telah sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga:
45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi

Meski hampir semua mitra kerja Komisi I berhasil menyerap anggaran dengan kategori maksimal, namun ada satu OPD yang belum bisa menyerap anggaran secara maksimal yakni pada Kecamatan Trenggalek tepatnya di Kelurahan Ngantru.

Guswanto mengatakan anggaran yang tidak mampu diserap di Kelurahan Ngantru angkanya kurang lebih 200 juta. Anggaran tersebut sesuai perencanaan sebelumnya akan digunakan untuk pembangunan proyek fisik berupa pavingisasi.

Setelah dilakukan pembahasan secara mendalam terkait tidak terserapnya anggaran senilai 200 juta tersebut kata Guswanto akhirnya diperoleh keterangan bahwa tidak terserapnya anggaran 200 juta di Kelurahan karena kurangnya koordinasi di Kelurahan Ngantru.

Baca Juga:
Pulang dari Surabaya, Pemuda Lamongan Dikeroyok Gerombolan Pria Bermotor

Adapun mitra kerja dari Komisi I adalah BKD (Badan Kepegawaian Daerah), Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik), Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Satpol PP dan PMD (Pemerintahan Masyarakat Desa) dan Camat se Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga:
KOMMAK Desak Kejati Jatim Ambil Alih Kasus Korupsi di Lamongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *