Lamongan, Kanaltujuh.com –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Polres dan Kodim 0812 Lamongan siap mendukung penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Sura mendatang.
Kesiapan tersebut diawali dengan pelaksanaan rapat koordinasi dalam rangka kesiapan pengamanan bulan Sura di wilayah Kabupaten Lamongan, yang digelar oleh Kepolisian Resor (Polres) Lamongan, Kamis (20/06/2024) di Aula Gadjah Mada Pemkab lantai 7.
Bulan Sura sendiri dimulai pada 1 Muharram atau Tahun Baru Islam 1446 H, yang jatuh pada tanggal 7 Juli 2024.
“Terimakasih kepada Polres Lamongan dan jajarannya telah bersinergi bersama Pemkab Lamongan, untuk menjaga kondusifitas masyarakat selama bulan Syura,” tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menghadiri rakor tersebut
Dengan menyusun kesiapan penjagaan kamtibmas sejak dini, dipastikan mampu mengantisipasi potensi terjadinya gangguan ketertiban pada bulan Sura biasanya dijadikan momentum untuk pelaksanaan kegiatan keagamaan bagi umat muslim, salah satunya pengesahan warga baru bagi anggota perguruan silat (sasahan).
“Tentu dengan ini mampu mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, yang diakibatkan oleh euforia anggota baru perguruan silat usai sasahan,” kata Bupati Lamongan yang akrab disapa Pak Yes.
Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Candroputro, upaya dalam mewujudkan kesiapan pengamanan bulan Sura di wilayah Kabupaten Lamongan akan dilakukan sejak pra hingga pasca bulan Sura.
Diantaranya meningkatkan fokus sasaran kejahatan jalanan, pencurian dan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penertiban atribut komunitas, penertiban minuman keras, dan penertiban kelengkapan kendaraan sesuai SOP.
“Pengamanan akan kita lakukan mulai pra hingga pasca bulan Syura. Kegiatan rutin yang biasa kami lakukan, akan lebih ditingkatkan,” terangnya.
Selanjutnya, AKBP Bobby mengajak seluruh ketua perguruan silat yang ada di Kabupaten Lamongan untuk menertibkan dan menghargai kegiatan perguruan silat lain.
“Tercatat dalam enam bulan terakhir sudah ada sepuluh konflik perguruan silat. Dan seluruhnya sudah dilakukan tindakan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan deklarasi damai, yang disampaikan oleh Ketua IPSI Kabupaten Lamongan Debby Kurniawan.
Di dalamnya berisi komitmen penindakan hukum jika ada pelanggaran kamtibmas yang dilakukan oleh perguruan silat Kabupaten Lamongan.