Operasi Penyekatan Pengesahan Warga Baru PSHT, Polres Lamongan Amankan 47 Pelaku Konvoi dan Tilang 85 Motor

Operasi Penyekatan Pengesahan Warga Baru PSHT, Polres Lamongan Amankan 47 Pelaku Konvoi dan Tilang 85 Motor
Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condroputra turun langsung ke lapangan pengamanan pengesahan warga baru PSHT/Foto: Muhamat Sapii/Kanaltujuh.com

Lamongan, Kanaltujuh.com –

Dalam upaya menjaga situasi tetap kondusif, Polres Lamongan berhasil mengamankan 47 orang pelaku konvoi dan menilang 85 unit motor yang tidak memenuhi spesifikasi teknis (spektek).

Iklan

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condroputra yang turun langsung ke lapangan untuk mengawasi kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lamongan pada Selasa(09/07/2024) malam.

Kegiatan yang berlangsung di Padepokan Setia Hati Terate, Jalan Airlangga No. 22, Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan, Polres Lamongan menerjunkan sebanyak 1.736 personel keamanan gabungan.

Baca Juga:
KOMMAK Desak Kejati Jatim Ambil Alih Kasus Korupsi di Lamongan

Petugas disebar di empat titik strategis yang dianggap rawan, yaitu perbatasan Bojonegoro, Babat – Lamongan, perbatasan Widang, Tuban – Babat, perbatasan Mantup, Balongpanggang – Gresik, dan perbatasan Deket – Duduk (Tugu Batik).

“Operasi pengamanan dimulai dengan apel di Alun-Alun Lamongan. Selanjutnya, dilaksanakan Tactical Floor Game (TFG) untuk menentukan cara bertindak, penempatan ploting personel pengamanan, serta penyekatan di lokasi-lokasi sesuai dengan instruksi yang telah ditetapkan,” jelas Kapolres Lamongan AKBP Bobby, Rabu (10/7/2024).

Pengawalan terhadap warga baru PSHT yang akan disahkan dilakukan oleh masing-masing Polsek Jajaran hingga mereka tiba di lokasi pengesahan.

Baca Juga:
Pulang dari Surabaya, Pemuda Lamongan Dikeroyok Gerombolan Pria Bermotor

Acara pengesahan dimulai pukul 22.00 WIB dan prosesi pengesahan warga baru dilaksanakan pada pukul 24.00 WIB.

Kegiatan pengesahan selesai pada pukul 02.00 WIB, dan warga baru yang telah disahkan meninggalkan padepokan menuju ranting atau komisariat masing-masing dengan pengawalan Polsek Jajaran.

Seluruh rangkaian kegiatan pengesahan berakhir pada pukul 04.00 WIB dengan keadaan aman dan lancar.

Kapolres beserta pejabat utama dan seluruh anggota kepolisian serta personel gabungan tetap berada di lapangan hingga memastikan seluruh warga baru pulang dengan aman.

Sementara itu kata AKBP Bobby, dalam operasi penyekatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 47 orang pelaku konvoi dan menilang 85 unit sepeda motor yang tidak memenuhi spesifikasi teknis (spektek).

Baca Juga:
Ini Penjelasan Kepala Sekolah dan Ketua Komite Soal Dugaan Pungli di SMP Negeri 2 Lamongan

“Rombongan penggembira yang datang dari berbagai wilayah seperti Lamongan, Bojonegoro, Tuban, Mojokerto, Gresik, dan Jombang juga ditindak tegas dan terukur,” lanjut AKBP Bobby.

Ditegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan seluruh warga selama kegiatan pengesahan, serta menjaga ketertiban di wilayah Lamongan.

“Polres Lamongan sudah melaksanakan upaya secara maksimal dalam rangka pengamanan kegiatan warga baru PSHT di wilayah Lamongan. Alhamdulillah, pengamanan berjalan dengan aman dan kondusif,” tutupnya.

Baca Juga:
Warga Sukodadi Lamongan Diancam Dibunuh Saat Nagih Hutang dan Motor Dirusak, Begini Kronologinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *