Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga di Lamongan, Satu Pelaku di Bawah Umur Diamankan Polsek Sukodadi

Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga di Lamongan, Satu Pelaku di Bawah Umur Diamankan Polsek Sukodadi
Pelaku curanmor berinisial ADA saat diamankan di Polsek Sukodadi/Foto: Muhamat Sapii/Kanaltujuh.com

Lamongan, Kanaltujuh.com –

Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) milik Sun, warga Desa Plumpang, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, diringkus anggota Polsek Sukodadi bersama warga pada Minggu (15/07/2024) malam.

Iklan

Pelaku berinisial ADA (25), warga Desa Plumpang, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.

Pelaku ADA yang berhasil diamankan warga babak belur dihajar massa.

Dalam aksinya, ADA tidak sendirian; ia mengajak NAS (15), yang masih di bawah umur dan merupakan warga Desa/Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (11/07/2024) sekitar pukul 03.30 WIB di rumah Sun, warga Dusun/Desa Plumpang,

Baca Juga:
Komisi II DPRD Trenggalek Minta PAD Ditertibkan, Jangan Sampai Ada Kebocoran

Kapolsek Sukodadi, AKP Moch Lazib, mengatakan penangkapan kedua pelaku curanmor tersebut bermula ketika Kanit Reskrim Polsek Sukodadi bersama anggotanya mengamankan terduga pelaku ADA yang sebelumnya sudah diamankan oleh warga setempat.

Dalam pemeriksaan, ADA mengakui bahwa ia melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama NAS (15), warga Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.

“Pelaku NAS berhasil kami amankan di rumahnya,” kata AKP Lazib saat dikonfirmasi, Senin (15/07/2024).

Selain mengamankan kedua pelaku tersebut, petugas Polsek Sukodadi juga mengamankan barang bukti Sepeda motor Merk Honda Supra 100cc nopol S-5435-YA berserta STNK nya.

Baca Juga:
Pjs Bupati Trenggalek Sampaikan Nota  Keuangan RAPBD 2025

“Saat ini, kedua pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Lebih lanjut AKP Lazib menjelaskan, kejadian pencurian tersebut diketahui ketika Sun bangun untuk melaksanakan salat Subuh dan berbelanja.

Saat melewati ruang tamu, ia melihat jendela dan pintu ruang tamu terbuka, serta sepeda motor merek Honda Supra 100cc warna hitam dengan strip hijau, berplat nomor S-5435-YA, sudah tidak ada di tempatnya.

“Sepeda motor tersebut sebelumnya terparkir dengan kondisi tidak terkunci setang dan kunci kontak masih berada di sepeda motor,” terangnya.

Baca Juga:
3 Pelatihan Kerja Yang Digelar Oleh Dinas Perinaker Dinilai Pjs Bupati Trenggalek Sangat Tepat

Setelah mengetahui kejadian tersebut, Sun segera membangunkan saksi, Sur yang juga melaporkan bahwa uang sejumlah Rp 400 ribu yang berada di dalam jok sepeda motor Vario miliknya juga hilang.

Sun kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa Plumpang dan diteruskan melaporkan ke Polsek Sukodadi.

“Dengan adanya kejadian tersebut korban Sun mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 3.400.000.-,” pungkasnya.

Baca Juga:
Ketua Komisi I Minta Bila Muncul Persoalan di OPD Terkait Jangan Dipikirkan Sendiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *