Pria Asal Jombang Ditangkap Polres Lamongan, Ini Kasusnya Yang Bikin Geger

Pria Asal Jombang Ditangkap Polres Lamongan, Ini Kasusnya Yang Bikin Geger
Terduga pelaku berbaju orenge saat diamankan di Polsek Bluluk/Foto: Muhamat Sapii/Kanaltujuh.com

Lamongan, Kanaltujuh.com –

SM (41) asal Dusun/ Desa Johowinong Kecamatan Mojoagung Kabupatan Jombang diamankan anggota Polsek Bluluk pada Sabtu (20/07/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Iklan

Pria asal Jombang itu diamankan lantaran diduga telah melakukan pencurian diesel milk Sul (52) warga Dusun Serut Desa /Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan.

Dalam aksinya SM tidak sendiri, ia bersama temannya bernama DN yang berhasil melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan .

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya menjelaskan kronologis kejadian diamankan diduga pelaku pencurian diesel .

Baca Juga:
Politisi Gerindra Usul Tanah Milik Daerah Yang Mengkrak Dikerjasamakan Dengan Pihak Swasta

Awalnya pada Sabtu (20/07/2024) sekira pukul 03.00 wib, Petugas Polsek Bluluk Aiptu Sugeng W. (KSPKT) dan Aipda Sarno (Kanit Reskrim) melaksanakan Patroli ke wilayah Desa Kuwurejo, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan.

“Pada saat itu Petugas Polsek Bluluk, mengetahui 2 orang yang mengendarai sepedah motor dengan membawa barang yang mencurigakan yang di bungkus dalam Sak warna Biru. Pada saat akan di periksa Petugas dari Polsek Bluluk, 2 orang tersebut membuang barang yang dibawa dan melarikan diri,” jelasnya.

Kemudian lanjut Ipda Andi, petugas Polsek Bluluk melakukan pengejaran terhadap dua orang yang dicurigai terebut. Setelah itu Petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku yang bernama Suprahmono dan sempat di amuk Massa, dan untuk terduga pelaku yang bernama DNberhasil melarikan diri.

Baca Juga:
Ketua Komisi I Minta Bila Muncul Persoalan di OPD Terkait Jangan Dipikirkan Sendiri

“Setelah diperiksa barang yang dibuang ternyata adalah mesin diesel,” tuturnya.

Terduga pelaku SM kemudian bawa ke Polsek Bluluk guna dikakukan pemeriksaan lebih lanjut . Terduga pelaku mengakui mencuri mesin diesel milik Sul di Dusun Serut, Desa/Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan.
Kasus ini kemudian diserahkan ke Polsek Sukorame untuk penyidikan lebih lanjut, mengingat tempat kejadian berada di wilayah hukum Polsek Sukorame.

” Untuk satu terduga pelaku berinisial DN masih dilakukan pencarian,” ujarnya.

Selain mengamankan terduga pelaku tersebut petugas juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vega E nopol S 6580 XS sarana dan satu unit mesin Diesel merk Kubota hasil curian .

Baca Juga:
Pjs Bupati Trenggalek Sampaikan Nota  Keuangan RAPBD 2025

” Selain itu juga diamankan barang bukti berupa 1 bilah Senjata Tajam jenis Pisau, 15 anak Kunci, 1 buah Tang Potong, 3 buah Obeng, 1 buah Cutter dan satu pucuk senapan angin,” pungkasnya.

Baca Juga:
Memperingati HKGB Ke-72, Bhayangkari Polres Lamongan Droping Air Bersih Kepada Warga Terdampak Kekeringan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *