Lamongan, Kanaltujuh.com –
Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, masih menemui jalan buntu.
Memasuki hari ke empat penyelidikan, Satreskrim Polres Lamongan masih belum menemukan titik terang mengenai siapa terduga pembunuh ibu dan anak asal Blitar itu.
Satreskrim Polres Lamongan kini mengintensifkan upaya penyelidikan lapangan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi, terkait pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Setidaknya, ada delapan orang yang telah dimintai keterangan, termasuk kekasih korban, ARAF (25), dan mantan suami korban, SB alias Kifli (26). Kedua saksi ini telah diperiksa sejak awal kejadian dan kini diperiksa lebih intensif.
Keduanya diminta untuk menjalani tes DNA, karena kedekatan mereka dengan korban dan keberadaan mereka di tempat kejadian perkara (TKP) saat kejadian.
“Iya kedua saksi tersebut hari dilakukan tes DNA. Tes DNA ini perlu dilakukan sebagai bagian dari upaya mengumpulkan bukti dan petunjuk,” ujar Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP I Made Suryadinata, Senin (22/07/2024).
Meski begitu, Kasatreskrim Polres Lamongan tidak menjelaskan secara rinci barang bukti apa yang mendasari perlunya tes DNA tersebut. Ia hanya menambahkan bahwa sejumlah barang bukti lainnya juga sedang dicari.
“Dari keterangan saksi, kami juga mencari barang bukti milik korban berupa sepeda motor, handphone, dan perhiasan,” imbuhnya.
Enam saksi lainnya adalah orang – orang yang berada di sekitar lokasi kejadian, termasuk pemilik atau penghuni warung lain dan anggota Banser yang sempat mendatangi lokasi kejadian saat penemuan mayat kedua korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nn (27) dan anaknya, Ar (3), ditemukan tewas di dalam kamar warung kopi di Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
Kedua korban diduga dibunuh, dengan kondisi wajah yang lebam – lebam saat ditemukan. Orang pertama yang mengetahui kejadian tersebut adalah ARAF, yang berasal dari Kecamatan Kanigoro, Blitar.