Lamongan, Kanaltujuh.com –
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jurusan Lamongan – Babat, tepatnya di Jembatan Balun, Desa Balun, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Minggu (28/07/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan dua truk besar yang saling bertabrakan alias adu banteng setelah salah satu truk menghindari sepeda motor yang menyebrang.
Kedua truk yang terlibat kecelakan adu banteng di Jalan jurusan Lamongan – Babat tepatnya di Jembatan Balun Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan itu adalah Truk Gandeng dengan nomor polisi N 8913 RJ yang dikemudikan Novan Arisandi (35) beralamatkan di Jalan KH Hasan Bayusari Kanigaran Kota Probolinggo.
Dengan Truk Tronton dengan nomor polisi DK 8907 WP dikemudikan I Ketut Wana (63) asal Desa Dangintukadaya, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, Bali.
Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Widyagana Putra Dhirotsaha melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Ipda Hadi Siswanto menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tesebut.
Semula Truk Gandeng dengan nomor polisi N 8913 RJ yang dikemudikan oleh Novan Arisandi melaju dari arah barat ke timur.
“Saat tiba di TKP, truk nomor polisi N 8913 RJ tersebut menghindari sepeda motor yang menyebrang ke kanan,” kata Ipda Hadi, Minggu (28/07/2024)
Pada saat yang bersamaan, lanjut Ipda Hadi, dari arah berlawanan atau arah timur ke barat melaju truk Tronton dengan nomor polisi DK 8907 WP yang dikemudikan I Ketut Wana.
“Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan tidak bisa menghindar, kedua truk akhirnya bertabrakan,” ungkap Ipda Hadi.
Ipda Hadi mengatakan akibat benturan keras kecelakan tersebut menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan tersebut.
“Kedua kendaraan rusak bagian depan dan tidak ada korban jiwa dalam lakalantas tersebut,” tuturnya.
Meski demikian akibat kecelakaan akibat kecelakan lalu lintas yang terjadi di Jalan jurusan Lamongan – Babat tepatnya di jembatan balun Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan itu mengakibatkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp 20 Juta.