Hindari Motor Menyebrang, Dua Truk Adu Banteng di Jembatan Balun Lamongan

Hindari Motor Menyebrang, Dua Truk Adu Banteng di Jembatan Balun Lamongan
Hindari Motor Menyebrang , Dua Truk Adu Banteng di Jembatan Balun Lamongan

Lamongan, Kanaltujuh.com –

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jurusan Lamongan – Babat, tepatnya di Jembatan Balun, Desa Balun, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Minggu (28/07/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.

Iklan

Kecelakaan ini melibatkan dua truk besar yang saling bertabrakan alias adu banteng setelah salah satu truk menghindari sepeda motor yang menyebrang.

Kedua truk yang terlibat kecelakan adu banteng di Jalan jurusan Lamongan – Babat tepatnya di Jembatan Balun Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan itu adalah Truk Gandeng dengan nomor polisi N 8913 RJ yang dikemudikan Novan Arisandi (35) beralamatkan di Jalan KH Hasan Bayusari Kanigaran Kota Probolinggo.

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

Dengan Truk Tronton dengan nomor polisi DK 8907 WP dikemudikan I Ketut Wana (63) asal Desa Dangintukadaya, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, Bali.

Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Widyagana Putra Dhirotsaha melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Ipda Hadi Siswanto menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tesebut.

Semula Truk Gandeng dengan nomor polisi N 8913 RJ yang dikemudikan oleh Novan Arisandi melaju dari arah barat ke timur.

“Saat tiba di TKP, truk nomor polisi N 8913 RJ tersebut menghindari sepeda motor yang menyebrang ke kanan,” kata Ipda Hadi, Minggu (28/07/2024)

Baca Juga:
Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati 17 Raperda Prioritas Untuk Program Tahun 2025

Pada saat yang bersamaan, lanjut Ipda Hadi, dari arah berlawanan atau arah timur ke barat melaju truk Tronton dengan nomor polisi DK 8907 WP yang dikemudikan I Ketut Wana.

“Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan tidak bisa menghindar, kedua truk akhirnya bertabrakan,” ungkap Ipda Hadi.

Ipda Hadi mengatakan akibat benturan keras kecelakan tersebut menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan tersebut.

“Kedua kendaraan rusak bagian depan dan tidak ada korban jiwa dalam lakalantas tersebut,” tuturnya.

Meski demikian akibat kecelakaan akibat kecelakan lalu lintas yang terjadi di Jalan jurusan Lamongan – Babat tepatnya di jembatan balun Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan itu mengakibatkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp 20 Juta.

Baca Juga:
Komisi III Minta Kenaikan Target Retibusi Parkir Tahun 2025 di Kaji Ulang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *