Anggota Dewan Termuda Trenggalek Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek Iqmal Eaby Mugy Mahawidya/Foto: Fabian/Kanaltujuh.com
Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek Iqmal Eaby Mugy Mahawidya/Foto: Fabian/Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Iqmal Eaby Mugy Mahawidya, S.H., Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek yang baru dilantik pada Senin (26/08/2024), menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi rakyat selama masa jabatannya 2024-2029.

Iklan

Sebagai anggota dewan termuda di Trenggalek, Iqmal yang akrab disapa Mas Eaby ini menekankan pentingnya mendengarkan dan mengawal kebutuhan masyarakat.

Bupati Trenggalek Moh. Nur Arifin bersalaman dengan para anggota dewan yang dilantik/Foto: Kanaltujuh.com

“Sebagai wakil rakyat, tugas utama saya adalah turun langsung ke lapangan untuk mendengar apa yang diinginkan oleh masyarakat Trenggalek. Dengan begitu, saya bisa memastikan bahwa setiap langkah ke depan lebih tepat sasaran,” ujar Mas Eaby saat ditemui seusai pelantikan.

Baca Juga:
45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi
Potret pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Trenggalek masa jabatan 2024-2029 di Pendopo Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek, Senin (26/08/2024)/Foto: Kanaltujuh.com

Terkait program kerja yang akan dilaksanakan, Mas Eaby menjelaskan bahwa beberapa isu yang perlu ditangani.

“Setelah berinteraksi langsung dengan masyarakat, saya menemukan keluhan terkait infrastruktur yang belum merata, seperti kondisi jalan antardesa dan kurangnya penerangan jalan. Di dapil saya, ada juga warga yang terdampak longsor. Kami akan bersinergi mengatasi hal ini demi mewujudkan hak-hak dan keadilan untuk masyarakat,” jelasnya.

Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek masa jabatan 2024-2029/Foto: Kanaltujuh.com
Baca Juga:
KOMMAK Desak Kejati Jatim Ambil Alih Kasus Korupsi di Lamongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *