Mas Ipin dan Syah Natanegara Resmi Daftarkan Diri Sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2024

Mas Ipin dan Syah Natanegara Resmi Daftarkan Diri Sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2024
Mas Ipin dan Syah Natanegara Resmi Daftarkan Diri Sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2024/Foto: Youtube KPU Trenggalek

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Pasangan calon Mochamad Nur Arifin dan Syah Natanegara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek untuk Pilkada 2024 pada Rabu (28/08/2024) siang.

Iklan

Proses pendaftaran dilakukan di kantor KPU Trenggalek dengan dihadiri para pimpinan koalisi partai politik pendukung. Orang yang akrab disapa Mas Ipin tersebut menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan seluruh partai politik yang memberikan rekomendasi.

Mas Ipin menyatakan bahwa meskipun Pilkada Trenggalek dianggap tidak menarik karena dukungan seluruh partai pada satu paslon, ia justru menganggapnya sebagai Pilkada yang paling menarik.

Baca Juga:
Anggota Dewan Termuda Trenggalek Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

“Sebab dalam waktu kurang dari 24 jam, terjadi dinamika yang akhirnya membawa kami ke sini dengan penuh kesederhanaan. Kami sangat menghargai proses demokrasi ini,” ujar Mas Ipin.

Ia juga berharap bahwa langkah ini menjadi niat baik dan awal yang baik, tidak hanya bagi dirinya dan Syah Natanegara, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Kabupaten Trenggalek.

“Semoga kami diberikan kelancaran dalam proses ini,” tambahnya.

Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah, menjelaskan bahwa tahapan pendaftaran bakal pasangan calon dimulai pada 27 Agustus dan berakhir pada 29 Agustus 2024. Setelah dokumen pendaftaran diserahkan, akan dilakukan verifikasi oleh admin Silonkada Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga:
45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi

“Pasangan calon juga akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di RSPAL Dr. Ramelan, Surabaya,” lanjutnya.

Istatiin Nafiah menegaskan bahwa penelitian terhadap syarat pencalonan dan syarat calon telah dilakukan dengan baik, dan seluruh dokumen yang diserahkan dinyatakan lengkap serta diterima oleh KPU Trenggalek.

Baca Juga:
Anggota Dewan Termuda Trenggalek Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *