3 Anggota Dewan Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD Trenggalek.

foto; Rapat paripurna pengucapan sumpah janji 3 pimpinan DPRD Trenggalek
foto; Rapat paripurna pengucapan sumpah janji 3 pimpinan DPRD Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com

Rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji jabatan pimpinan DPRD digelar di ruang graha paripurna gedung DPRD Trenggalek, Kamis (03/10/2024).

Iklan

M.Hadi salah satu dari tiga unsur pimpinan yang ditetapkan secara definitif dalam rapat paripurna tersebut mengatakan dari 4 unsur pimpinan DPRD, baru 3 orang yang ditetapkan sebagai pimpinan DPRD definif.

Politisi dari PKB ini melanjutkan 3 orang yang telah ditetapkan secara definitif tersebut adalah Arik Sri Wahyuni dari Golkar kemudian Subadianto dari PKS dan  dia sendri dari PKB.

Lebih lanjut Hadi mengatakan setelah ditetapkan unsur pimpinan DPRD, langkah selanjutnya pimpinan definitif ini akan membentuk Alat kelengkapan Dewan (AKD).

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

“Habis ini insyallah nanti harapan kami DPRD ini sudah tancap gas pol kalau bisa selesai ini langsung pembahasan RAPBD. Makanya AKD hari ini harus selesai,” kata Hadi.

Baca Juga:
Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati 17 Raperda Prioritas Untuk Program Tahun 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *