Bus Medali Mas Jurusan Malang – Jakarta Terbakar di Lamongan, Begini Kronologi dan Nasib Penumpangnya

Lamongan, Kanaltujuh.com –

Bus Medali Mas mengalami kebakaran di tepi jalan poros Nasional Lamongan-Babat, tepatnya di depan Pasar Kruwul, Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, pada Sabtu (12/10/2024) siang.

Iklan

Bus dengan nomor polisi N 7431 UA itu dikemudikan oleh Hugianto Ali, warga Kelurahan Sawojajar, Kedungkandang, Malang.

Kejadian bermula saat bus yang mengangkut penumpang jurusan Malang – Jakarta Merak ini melaju dari arah timur ke barat, dalam perjalanan untuk menjemput penumpang

“Saya baru saja menjemput penumpang di Gresik, dan saat menuju Lamongan ini, tiba-tiba bus mengalami korsleting pada bagian mesin belakang,” ungkap Hugianto.

Baca Juga:
Doding Rachmadi Resmi Menjabat Ketua DPRD Trenggalek

Saat itu, dia melihat titik api yang mulai menyala.Setelah menyadari adanya api, Hugianto segera meminta semua penumpang untuk turun dan mengamankan barang bawaan mereka.

Bersama kru bus lainnya, dia berusaha memadamkan api menggunakan alat pemadam yang tersedia di bus.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena api dengan cepat membesar.

“Saat kejadian, bus baru terisi tiga orang penumpang. Kami baru berangkat untuk menjemput penumpang di beberapa titik,” tambah Hugianto.

Kejadian ini juga menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi tersendat, dengan pengalihan lalu lintas menjadi satu lajur hingga api berhasil dipadamkan.

Baca Juga:
Deklarasi Anak Kolong Dukung Pasangan SAE

Saat ini bus tersebut hanya menyisakan kerangka. Beruntung, dalam insiden ini tidak ada korban jiwa.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengatakan api berhasil dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran yang tiba di lokasi berusaha memadamkan api dan berhasil menguasai kobaran api setelah hampir 45 menit.

“Tidak ada korban Jiwa dalam peristiwa ini semua penumpang selamat. Sementara penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan,” katanya.

Baca Juga:
3 Anggota Dewan Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD Trenggalek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *