Dana 350 Juta Untuk Disabilitas Dicoret Bappeda, Politisi Gerindra Minta Penjelasan

foto : Adip Patoni Sekretaris Komisi III DPRD Trenggalek
foto : Adip Patoni Sekretaris Komisi III DPRD Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com

Adu argument antara Sekretaris Komisi III DPRD Trenggalek Adip Patoni dan Kepala Bappeda (Badan Perencana Pembangunan Daerah) terjadi saat rapat kerja yang digelar di aula gedung DPRD Trenggalek, Kamis (14/11/2024).

Iklan

Awalnya di ruang rapat Adip Patoni mengatakan bahwa dirinya merasa kesal ketika anggaran untuk kaum Disabilitas senilai 350 juta tidak teranggarkan di tahun 2025 mendatang.

“Jadi ini mumpung ada kepala Bappeda, kemarin saat kita rapat dengan Dinas pengampu Disabilitas disampaikan bahwa tahun 2025 anggaran untuk Disabilitas tidak bisa dianggarkan, ini ada apa dengan Bappeda,” kata Adip dalam raker tersebut.

Baca Juga:
Raker Komisi III Bersama PUPR Dan PKPLH Bahas RKA Tahun 2025

Politisi dari Partai Gerindra ini melanjutkan anggaran untuk Disabilitas terbilang kecil, namun kenapa Bappeda tidak mampu melakukan penyisiran. Di satu sisi kata Adip terdapat anggaran yang begitu besar pada dua Dinas yakni Dinas PUPR dan PKPLH.

Ia sempat mempertanyakan apakah anggaran yang begitu besar yang dikelola oleh dua Dinas tersebut benar-benar berpihak pada masyarakat. “Jadi tolonglah anggaran untuk Disabilitas dianggarkan di tahun 2025 nanti,” pintanya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Bapppeda Kabupaten Trenggalek Ratna Sulistyowati mengatakan bahwa anggaran untuk Disabilitasa sebelumnya sudah dianggarkan untuk tahun 2025 melalui sumber dana DBCHT.

Baca Juga:
Sosialisasi dan Desk Kepada Desa dan Kelurahan, Pemkab Trenggalek Mengejar Cakupan Kepesertaan

“Sudah kami anggarkan pak untuk anggaran disabilititas, itu sudah kami anggarkan nilainya 350 juta,” kata Ratna.

Ratna menambahkan setelah pihaknya mengalokasikan anggaran 350 juta untuk kaum Disabilitas, kemudian diakhir tahun ini terbit aturan baru dari kementrian terkait yang melarang penggunaan dana DBCHT untuk dialokasikan ke Disabilitas.

“Jadi tolong, karena saat ini penguasanya adalah dari Partai Gerindra, tolong sampaikan jangan terlalu mudah untuk mengganti aturan, tolong pak sampaikan ini ke pusat,” tegasnya.

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *