Trenggalek,kanaltujuh.com
Dalam rangka mensinergikan penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi petani tembakau dan pekerja rentan, Dinas Perinaker (Perindustrian dan Tenaga Kerja) kabupaten Trenggalek menggelar sosialisasi dan desk kepesertaan bantuan iuran di gedung Bhawarasa Trenggalek, pada Rabu (13/11/2024).
Dalam keterangannya secara tertulis kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Trenggalek Heri Yulianto menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti 167 peserta yang terdiri dari 152 perangkat desa, 5 perangkat kelurahan serta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Tim fasilisitasi dan BPJS (Badan Penyelenggaraan jaminan Sosial) kabupaten Trenggalek.
Selain sosialisasi tulisnya juga dilaksanakan desk data rencana penerima bantuan iuran kepada para perangkat desa dan kelurahan se Kabupaten Trenggalek.
“Dalam rangka pelaksanaan bantuan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi petani tembakau dan pekerja rentan agar dapat berjalan dengan baik dan lancar diperlukan satu system yang dapat memastikan data penerima bantuan dapat akurat, obyektif, valid dan up to date,” tulisnya.
Untuk itu sambungnya diperlukan sinergi pelaksanaan baik sinergi dari Tim fasilitasi Pemkab, BPJS sampai dengan unsur aparatur operator System Informasi Kependudukan (SIAK) di tingkat kelurahan dan desa.
Hasil data by name by address yang diperoleh oleh Dinas Perinaker akan dijadikan dasar penentuan pengajuan bantuan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan perangkat daerah pengusul untuk kemudian diusulkan dalam keputusan Bupati untuk pengajuan bantuan iuran tahun 2025.
Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Saeroni menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai tahun 2023 telah melaksanakan bantuan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk masyarakat di Kabupaten Trenggalek.
Adapun jumlah anggaran dan jumlah penerima bantuan dari tahun 2023 semakin meningkat. Pada tahun 2023 Pemkab Trenggalek mengalokasikan anggaran sebesar 365 juta lebih untuk 5.600 peserta untuk bantuan selama 3 bulan.
Kemudian pada tahun 2024 dialokasikan kembali anggaran sebesar 1,2 miliar untuk bantuan 10 bulan dan pada tahun 2025 mendatang direncanakan bantuan yang digulirkan sebesar 2 miliar lebih untuk 10 ribu peserta selama 12 bulan.
Saeroni melanjutkan peran penting desa dan kelurahan dalam membantu pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan terutama dalam upaya memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat di tingkat wilayah.
“Pemerintah desa dapat berperan dalam sosialisasi program, fasilitasipendaftaran dari perangkat dan masyarakat. Fasilitasi pendataan pekerja, menyediakan bantuan iuran dari APBDes, koordinasi dengan Tim fasilitasi kabupaten dan BPJS ketenagakerjaan cabang Trenggalek serta melaksanakan monitoring dan evaluasi,” kata Saeroni.
Seementara Kepala Cabang BPJS Kabupaten Trenggalek Adhie Wibowo menyampaikan pentingnya data kependudukan sebagai mandatory dalam melakukan validitas kepesertaan perlindungan bagi masyarakat pekerja.
“Bersama Dinas Perinaker kami sering mendapatkan ketidak validtan data identitas peserta yang di miliki dengan data catatan sipil. Hal ini harus segera dibenahi bersama dengan instansi-instansi terkait. Untuk itu peran perangkat desa dalam hal ini sangat penting dalam memastikan kesesuaian data diri masyarakat dengan system kependudukan. Data ini penting untuk dipergunakan untuk semua sektor di masyarakat terutama validitas data kependudukan (NIK) pada saat pendaftaran kepesertaan ke BPJS,” ucapnya.