Hearing Jalan Rusak Pumpit-Munjungan- Dongko, Wakil Ketua DPRD Pastikan Perbaikan Jalan Bulan Februari 2025

foto : M.Hadi Wakil Ketua DPRD Trenggalek
foto : M.Hadi Wakil Ketua DPRD Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com

Rapat dengar pendapat antara DPRD dan persatuan masyarakat peduli jalan Plumpit-Munjungan-Dongko digelar diaula gedung DPRD Trenggalek, Senin (18/11/2024).

Iklan

Salah satu perwakilan dari persatuan masyarakat peduli jalan Plumpit-Munjungan-Dongko Mei Wahyudinn di ruang rapat mengatakan bahwa saat ini kondisi jalan Plumpit mengalami kerusakan sepanjang 3 kilo meter dan kondisinya sangat parah.

Akibat dari kerusakan jalan itu kata Mei warga sering melakukan kerja bhakti perbaikan jalan. Selain itu tuturnya hampir setiap hari warga Kecamatan Dongko dan Munjungan melintas di ruas jalan tersebut sebagai urat nadi perekonomian.

Baca Juga:
Gelar Reses, Wakil Rakyat dari PDIP Tampung Seluruh Aspirasi Warga

“Tuntutan kami yang pertama mohon kerusakan jalan sepanjang 3 kilo meter itu segera diperbaiki,” kata Mei.

Mei meminta perbaikan jalan sepanjang 3 kilometer tersebut hendaknya dalam bentuk hotmix.

Sementara Wakil Ketua DPRD Trenggalek M.Hadi mengatakan secara prinsip wakil rakyat berharap kerusakan jalan tersebut hendaknya segera dilakukan perbaikan.

“Prinsipmya kita support mendukung supaya jalan itu segera diselesaikan,” kata M.Hadi.

Menurutnya kerusakan jalan tersebut terjadi hampir 10 tahun tidak pernah mendapat perbaikan sama sekali dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Politisi dari PKB ini menyampaikan kerusakan jalan tersbut akan segera diperbaiki dengan menggunakan dana emergency dari Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) senilai 500 juta dan akan dilakukan perbaikan pada bulan Februari tahun 2025 nanti.

Baca Juga:
Komisi II DPRD Trenggalek Minta Dinas Perinaker Rasionalisasi Anggaran 2025

Selain itu pada Perubahan Anggaran nanti kata Hadi akan dilakukan penambahan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *