Sikap Tegas Pjs Bupati Trenggalek, 1 Tambak Udang Yang Tidak Mengantongi Ditutup, 4 Lainnya Dikoreksi IPAL-nya

foto: Pjs BUpati Trenggalek Dyah Wahyu Ermawati saat menemui ratusan warga Kecamatan Munjungan di Pendopo Trenggalek
foto: Pjs BUpati Trenggalek Dyah Wahyu Ermawati saat menemui ratusan warga Kecamatan Munjungan di Pendopo Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com

Pjs Bupati Trenggalek Dyah Wahyu Ermawati menegaskan dirinya akan menutup 1 kawasan tambak udang yang tidak memiliki ijin dan akan melakukan koreksi terhadap IPAL (Instalansi Pembuangan Air LImbah) yang di miliki oleh 4 tambak udang lainnya.

Iklan

Pernyataan ini disampaikan Dyah ketika sekelompok warga Kecamatan Munjungan mendatangi Pendopo Kabupaten Trenggalek dan mengadukan adanya pencemaran air yang diakibatkan oleh limbah tambak udang.

“Pemerintah Kabupaten Trenggalek serius menanggapi ini dan berkomitmen untuk menyelesaikan, mengingat kasus ini sudah memakan waktu yang cukup lama dan berdampak pada masyarakat yang cukup besar dan luas,” kata Dyah Dikutip dari Prokopim Trenggalek, pada Kamis (10/10/2024).

Baca Juga:
Komisi III Minta Kenaikan Target Retibusi Parkir Tahun 2025 di Kaji Ulang

Lebih lanjut Dyah mengatakan dari 5 usaha tambak yang ada di Kecamatan Munjungan 4 diantaranya sudah mengantongi ijin namun 1 usaha tambak lainnya belum mengantongi ijin resmi dari pemerintah alias masih dalam proses.

“Untuk yang sudah berijin tentu saja kita perhatikan IPAL-nya,” tegasnya.

Dalam waktu dekat ini kata Dyah pihaknya akan langsung turun ke lapangan untuk meninjau langsung kondisi 5 tambak udang di Kecamatan Munjungan tersebut.

“Langkah terdekat kita akan langsung ke lapangan dan dalam kurun waktu yang disepakati tadi, kita akan melakukan satu keputusan. Untuk satu yang belum berijin tadi kita akan menutup usahanya sedangkan untuk yang berijin tadi kita beri waktu seminggu,” ujarnya.

Baca Juga:
Pjs Bupati Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih Pada Warga Terdampak Kekeringan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *