Komisi IV DPRD Trenggalek Gelar Kunker Di Cirebon, Studi Tiru BUMDes

Foto: Komisi IV DPRD Trenggalek saat Kunker di Cirebon
Foto: Komisi IV DPRD Trenggalek saat Kunker di Cirebon

Trenggalek,kanaltujuh.com

Dalam rangka studi tiru BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek gelar kunjungan kerja ke Cirebon (13/3/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek dalam keterangannya menyampaikan dalam mengelola BUMDes, Pemerintah Kabupaten Cirebon bekerjasama dengan Kejaksaan setempat.

“Di Cirebon Pemkab setempat melakukan MoU dengan APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri,” kata Sukarodin.

Adapun metode yang dilakukan oleh Pemkab Cirebon dalam mengelola BUMDes adalah dengan metode Bimtek (Bimbingan Teknis) tentang pemerintahan desa dengan menghadirkan narasumber dari pihak Kejaksaan setempat.

Baca Juga:
UMKM Trenggalek Tembus Pasar Dunia, Ekspor Gelembung Ikan Patin Ke Cina

“Kolaborasi bersama APH merupakan salah satu bentuk implementasi MoU Pemkab dengan Kejaksaan Negeri,” terangnya.

Ia kemudian menambahkan BUMDes di Kabupaten Cirebon disebut dengan istilah BUMDesma atau Badan Usaha Milik Desa Bersama. Adapun salah satu BUMDesma yang mengemuka adalah BUMDesma Sumber Rezeki Wong Gegesik Lembaga Keuangan Desa.

Lebih dari itu kata dia di Kabupaten Cirebon terdapat 4 desa yang mendapat bantuan dari BUMDes Mart yakni desa Jatipancur kecamatan Greget, desa Ciawijapura kecamatan Susukan Lebak dan desa Bobos kecamatan Dukupuntan.

“Jadi kegiataqn BUMDesma dibawah bidang tupoksi bidang penataan dan kerjasama desa, tugasnya mendampingi UPK ex PNPM menjadi berbadan hukum,” ujarnya.

Baca Juga:
Menjawab Gagasan Sekolah Rakyat Dari Presiden Prabowo, Bupati Arifin Siapkan Lahan 7 Hektar di Trenggalek

Dengan melihat kemajuan BUMDesma di Cirebon sebutnya hal ini bisa dijadikan rujukan oleh Pemkab Trenggalek nantinya. “Ini akan menarik jika diadopsi di Kabupaten Trenggalek,” katanya.

Baca Juga:
Kurangi Angka Pengangguran, Pemkab Trenggalek Gelar Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi 
Penulis: herman subagioEditor: herman subagio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *