Trenggalek,kanaltujuh.com
Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Edy Supriyanto mengatakan Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil. Pernyataan ini disampaikan Edy saat menyampaikan pidato dalam upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional yang digelar di halaman Kantor Pemkab Trenggalek pada Jumat (2/5/2025).
“Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga Negara,” kata Edy dalam sambutannya.
Edy melanjutkan berdasarkan Undang-Udang Dasar 1945 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan Pendidikan. Kemudian dalam undang-undang sistem Pendidikan Nasional tertulis bahwa setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan yang bermutu.
Hakikatnya kata dia pendidikan adalah proses membangun kepribadian yang utama, akhlak mulia dan peradaban bangsa. Kemudian secara individu pendidikan adalah proses menumbuhkankembangkan fitrah manusia sebagai makhluk pendidikan.
“Dimana dengan pendidikan manusia menguasai ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan dan berbagai kecerdasan yang memungkinkan mereka meraih kesejahteraan dan kebahagian material dan spiritual,” urainya.
Ia kemudian mengatakan dalam kontek kebangsaan pendidikan adalah sarana mobilitas sosial politik yang secara vertikal mengangkat harkat dan martabat bangsa.
Selain itu kata dia Hardiknas juga menjadi momentum untuk meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi.
“Amanat dalam hal ini mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa,” terangnya.