Trenggalek,kanaltujuh.com
Anggota Pansus (Panitia Khusus) DPRD Trenggalek Murkam mengatakan penyertaan modal yang akan dilakukan oleh Pemkab Trenggalek pada PT.BPR Jwalita Trenggalek hendaknya tidak harus dalam bentuk multi years.
“Jadi saya berpendapat penyertaan modal ini tidak harus multi years,” kata Murkam dalam rapat kerja Pansus penyertaan modal di aula gedung DPRD Trenggalek, Senin (26/5/2025).
Lebih lanjut Murkam mengatakan alasan dirinya tidak setuju jika penyertaan modal pada PT. BPR jwalita dibuat multi years karena kondisi keuangan tahun ini dan tahun depan tidak bisa diprediksi.
“Karena perbankan itu tdak hanya skala regional karena juga berpengaruh terhadap ekonomi dunia. Lah kalau terjadi kolap, ini sudah terjadi Perda multi years selama 5 tahun lah kita ini kan juga rugi,” kupasnya.
“Yang rugi ini tidak hanya pemerintah daerah, DPR. Masyrakat Trenggalek juga,” tambahnya.
Ia berharap dalam penyertaan modal pada PT.BPR Jwalita dibuat skema penyertaan modal pertahun dengan begitu kata dia bila di tahun berikutnya kondisi keuangan PT.BPR Jwalita masih terbilang sehat maka bisa dilakukan penyertaan modal kembali.
Adapun rencana dana yang akan digelontorkan untuk penyertaan modal pada PT.BPR Jwalita dalam kurun waktu lima tahu kedepan dan dalam bentuk multi years mencapai 13 miliar.