Trenggalek,kanaltujuh.com
Mugianto Ketua Pansus (Panitia Khusus) penyertaan modal pada PT.BPR Jwalita senilai 13 Miliar mengatakan berdasarkan hasil rapat Pansus dengan Bagian Perekonomian dan Direktur PT. BPR Jwalita masih terdapat debat table.
Debat terjadi karena Bagian Perekonomian dan Direktur PT.BPR Jwalita mengusulkan agar penyertaan modal dilakukan dalam bentuk multi years selama 5 tahun kedepan.
Selain itu bagian perekonomian dan Direktur PT.BPR Jwalita dalam rapat Pansus juga tidak bisa menyampaikan alasan yang jelas kenapa penyertaan modal harus dalam bentuk multi years.
Lebih lanjut politisi dari Partai Demokrat ini mengatakan dari sisi PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang disetor PT. Jwalita pada Pemkab Trenggalek rata-rata pertahun mencapai 1,4 miliar.
“lima tahun terakhir ini 1 miliar lebih dan di tahun 2024 kemarin itu sudah menyentuh angka 1,4 miliar pertahun,” kata Mugianto usai memimpin rapat Pansus di aula gedung DPRD Trenggalek, Senin (26/5/2025).
Menurutnya pengelolaan keuangan pada PT.BPR Jwalita dinilai cukup bagus dan oleh karena itu hal tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan dalam rapat Pansus DPRD Trenggalek.
“Apakah harus lima tahun atau tidak harus lima tahun. Kalau memang ada duit kenapa harus menunggu lima tahun,” katanya.
Menurutnya bila penyertaan modal dibuat dalam skema multi years selama kurun waktu lima tahun maka hal itu sama saja dengan membelenggu anggota DPRD agar tidak bisa melakukan pengawasan keuangan daerah.
“Makanya kami nanti akan memberikan penjelasan pada eksekutif biar kita itu bisa mengevaluasi setiap tahun, lebih baik nanti setiap tahun, kalau tahun depan itu bagus, ya bisa mengajukan penyertaan tambahan lagi,” ucapnya.