Trenggalek,kanaltujuh.com
Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) Samsul Anam Mengatakan rencana Pemkab Trenggalek yang akan melakukan perubahan Sruktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) hendaknya tidak dibarengi dengan penambahan jumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
“Saran-saran kami kalau merubah itu jangan sampai menambah OPD yang ada,” kata Samsul Anam usai memimpin rapat Bapemperda di aual gedung DPRD Trenggalek, pada Selasa (6/5/2025).
Menurutnya penambahan jumlah OPD belum layak dilakukan untuk saat ini mengingat kondisi keuangan daerah yang minim ditambah lagi dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat tentang efisiensi anggaran.
Ia menyarankan perubahan SOTK nantinya cukup dilakukan dengan melakukan merger atau penggabungan OPD. “artinya beban tugasnya yang tidak begitu berat itu perlu dimerger,” terangnya.
Politisi dari PKB ini melanjutkan secara prinsip perubahan SOTK nantinya diharapkan miskin struktur namun memiliki fungsi yang besar atau kaya fungsi.
Dalam perubahan SOTK nantinya kata dia ada OPD yang dirubah ada pula OPD yang dimerger, adapun OPD yang mengalami perubahan yakni Dinas PKPLH akan hilang, kemudian dibentuk Dinas Lingkungan Hidup.
Selanjutnya Dinas PKP (Perumahan Kawasan Permukiman) akan dImerger denga Dinas Perhubungan. Selain itu akan dibentuk pula Dinas Pemuda dan Olah Raga, sementara Dinas Pendidikan akan berdiri sendiri. Begitupun dengan Dinas Pendapatan akan berdiri sendiri.
Samsul juga menambahkan dalam rapat Bapemperda tersebut juga dihadiri oleh Komisi I tujuannya untuk meminta saran dan pendapat dari para anggota Komisi I.
“Tadi kami juga meminta pokok-pokok pikiran dari teman-teman, kami mengundang pimpinan komisi I ini dalam rangka untuk memberi masukan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Pak Bupati agar hal-hal yang sekiranya perlu dirasionalisasi kembali bahkan kalau perlu sama denga kemarin atau kalau mungkin lebih sedikit daripada kemarin mengingat fiskal kita dari tahun ke tahun mengalami penurunan,” ulasnya.