Trenggalek,kanaltujuh.com
Ratusan sopir truk melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Kamis (19/6/2025). Dalam orasinya mereka menyuarakan menolak penegakan aturan batas tinggi dan muatan truk Over Dimension Over Loading atau biasa disebut Odol.
“Dengan ini menyampaikan aspirasi dan keberatan kami terhadap penegakan batas tinggi dan muatan truk Over Dimensi Over Loading atau biasa disebut Odol,” kata Sutrsi salah satu pendemo dalam orasinya di depan gedung DPRD Trenggalek.
Aturan ini kata pendemo diterapkan secara ketat di wilayah Kabupaten Trenggalek dan di seluruh Indonesia. Mereka mengatakan dengan adanya aturan ini sejatinya mereka bisa memahami karena untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
“Namun demikian dalam pelaksanaan di lapangan terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian dan berdampak langsung terhadap kelangsungan mata pencaharian kami seorang sopir,” ujarnya.
Dampak tersebut kata mereka kurangnya sosialisasi dan fasilitasi penyesuaian, bahkan mereka mengatakan banyak diantara sopir yang tidak memahami standart dimensi dan muatan yang diperbolehkan.
Selain hal tersebut lanjutnya pengusaha angkutan tidak selalu menyediakan armada yang sesuai standart, akan tetapi justru sopir yang ditindak dan disalahkan.
“Penindakan yang kurang adil dan berpotensi merugikan,” ungkapnya.
Menurutnya banyak penindakan yang tidak jelas bahkan melarang truk untuk beroperasi tanpa memberikan waktu untuk perbaikan.
Dalam demo tersebut mereka menyampaikan 6 tuntutan yakni :
1.Hentikan Operasi Odol
2.Regulasi Ongkos Angkutan Logistik
3.Revisi UULLAJ No 22 tahun 2009
4.Perlindungan Hukum kepada sopir
5.Berantas Premanisme dan Pungli
6.Kesetaraan Perlakuan Hukum