Politisi Gerindra Adip Fatoni : Sampai Sejauh Mana Kesiapan Pemkab Trenggalek Soal MBG dan Koperasi Merah Putih

Foto :Adip Fatoni (Kiri) anggota Komisi III DPRD Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com

Anggota komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek Adip Fatoni meminta pada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Trenggalek Ratna Sulistyowati untuk menjelaskan kesiapan pemerintah daerah terkait Makan Begizi Gratis (MBG) dan Koerasi Merah Putih.

“Saya ingin menanyakan sampai sejauh mana kesiapan pemerintah daerah dalam program MBG dan Koperasi Merah Putih,” kata Adif dalam ruang rapat di aula gedung DPRD Trenggalek , kamis (07/08/2025).

Lebih lanjut politisi dari Partai Gerindra ini mengatakan ada berapa titik dapur MBG di setiap kecamatan dan apakah sejauh ini titik-titik dapur MBG di tiap kecamatan sudah disediakan oleh pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga:
Rencana Expo dan SMSI Award 2025 Magetan Dimatangkan

Terkait masalah Koperasi Merah Putih kata Adip bahwa dirinya melihat terdapat kendala pada persoalan akta pendirian dari Koperasi Merah Putih di beberapa desa yang ada di Kabupaten Trenggalek.

Menanggapi hal tersebut, Ratna kemudian mengatakan untuk masalah akta pendirian Koperasi Merah Putih, Pemkab Trenggalek sudah mengalokasikan pembiayaan tersebut pada APBD tahun 2025 tepatnya pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

“Kami kemarin sudah komunikasi dengan seluruh notaris untuk pembuatan akta, itu akan dibayar di PAK,” kata Ratna.

Ratna kembali melanjutkan dari 157 kelurahan dan desa yang akan membuat akta pendirian Koperasi Merah Putih, 68 desa diantaranya pembiayaannya dibantu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sementara sisanya sejumlah 89 pembiayaannya berasal dari APBD Trenggalek.

Baca Juga:
Bupati Arifin Terbitkan SE, Selama Bulan Agustus Alun-Alun Trenggalek Steril Dari Kegiatan, Kecuali..?

Sementara untuk dapur MBG, Ratna mengatakan bahwa saat ini pemkab Trenggalek telah menyediakan satu titik dapur MBG yang dikelola oleh TNI yang lokasi berada di kecamatan Panggul.

Kendati secara fisik bangunan dapur MBG telah berdiri namun belum bisa beroperasi karena terkendala dari sisi anggaran dari Badan Gizi Nasioanl (BGN) yang hingga kini belum turun ke Pemkab Trenggalek.

Adapun dapur MBG yang telah beroperasi justru dapur MBG yang dikelola oleh pihak swasta yang lokasinya berada di Desa Karangsoko, Kedung Lurah dan Kelurahan Ngantru tepatnya di daerah Bagong.

Baca Juga:
Peringati Peristiwa Kudatuli, DPC PDIP Trenggalek Gelar Sarasehan dan Doa Bersama 

Selain itu dapur MBG juga dibangun di Kecamatan Munjungan 1 titik, kemudian Kecamtan Watulimo 1 titik. Pendirian dapur MBG kata dia harus mengacu pada standart yang telah ditentukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga:
Rapat Paripurna, DPRD Tetapkan Raperda PAK 2025 dan Kebijakan Umum Anggaran 2026
Penulis: herman subagioEditor: herman subagio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *