Komisi I Prihatin, Anggaran Bagian Umum Berkurang 2 M

Foto: Samsul Anam Anggota Komisi I DPRD Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com

Anggota Komisi I DPRD Trenggalek Samsul Anam mengaku prihatin dengan adanya pengurangan anggaran pada Bagian Umum sebesar 2 miliar pada APBD 2026 nanti.

Pernyataan ini disampaikan Samsul ketika dirinya mendengar secara langsung pemaparan dari kepala Bagian Umum Pemkab Trenggalek dalam rapat kerja Komisi I bersama OPD terkait yang membahas tentang KUA PPAS tahun 2026 di lantai II gedung DPRD Trenggalek, Jum’at (08/08/2025).

“Saya kok heran ini anggaran di Bagian umum mengalami pengurangan sampai 2miliar,” kata Samsul Anam dalam rapat kerja Komisi I dengan OPD terkait di lantai II gedung DPRD Trenggalek.

Baca Juga:
Rapat Paripurna, DPRD Tetapkan Raperda PAK 2025 dan Kebijakan Umum Anggaran 2026

Lebih lanjut Samsul mengatakan Edy Supriyanto yang saat ini menjabat sebagai Sekda Trenggalek sebelumnya pernah menjabat di Bagian Umum semestinya tahu dengan kondisi di Bagian Umum, namun kenapa terjadi pengurangan anggaran hingga 2 miliar.

Selain pengurangan anggaran pada Bagian umum dalam rapat tersebut Bagian hukum Pemkab Trenggalak juga mengungkapkan bahwa pihaknya hanya mengelola anggaran senilai190 juta.

Sementara Kepala Bagian Umum Pemkab Trenggalek Wahyudianto mengatakan pengurangan anggaran sebesar 2 miliar pada Bagian Umum karena adanya kebijakan efisiensi dari Pemerintah pusat.

“Menteri keuangan sudah memberikan warning tahun depan akan lebih efisiensi daripada tahun ini,” kata Wahyu panggilan akrabnya.

Baca Juga:
Peringati Peristiwa Kudatuli, DPC PDIP Trenggalek Gelar Sarasehan dan Doa Bersama 

Wahyudi mengaku dengan adanya pengurangan tersebut ia memastikan anggaran yang dikelola di tahun 2026 nanti tidak cukup. Alasannya karena Bagian umum tidak hanya melayani Pendopo namun beberapa OPD yang lain juga membutuhkan anggaran tersebut.

Lebih detail ia menerangkan pelayanan yang diberikan pada pendopo dan OPD lain terutama pada makan minum atau biasa disingkat Mamin.

Secara prinsip kata Wahyu pihaknya sepakat dengan efisiensi namun hal ini harus dibarengi kesepakatan bersama dengan OPD lain untuk melakukan efisiensi.

“Okelah kalau semua sepakat efisiensi mungkin bisa tapi kalau ternyata ada yang secara realistis ada yang tidak bisa efisien, nah itu kita yang sulit,” ungkapnya

Baca Juga:
Politisi Gerindra Adip Fatoni : Sampai Sejauh Mana Kesiapan Pemkab Trenggalek Soal MBG dan Koperasi Merah Putih
Penulis: herman subagioEditor: herman subagio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *