Magetan,kanaltujuh.com
Ketua Forum Rumah Kita Rudi Setiawan mengatakan Pemerintah Kabupaten Magetan dalam merencanakan proyek yang menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah hendaknya melakukan feasibility study atau studi kelayakan.
Pernyataan disampaikan Rudi ketika menanggapi tentang proyek pembangunan food court dan revitalisasi Pasar Produk Unggulan (PPU) di Kecamatan Maospati yang menyerap APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) hingga ratusan juta rupiah.
“Pemkab Magetan harus menilai apakah suatu rencana proyek layak secara teknis dan ekonomis sebelum diimplementasikan,” kata Rudi Setiawan dikutip dari intijatim.id Kamis (16/10/2025).
Selama ini kata dia, pihaknya sering mengamati adanya proyek yang gagal atau mangkrak karena satu alasan fundamental. Hal ini disebabkan karena tidak adanya kajian kelayakan yang jujur dan mendalam.
“Kami percaya bahwa perubahan yang berkelanjutan harus dimulai dari data, bukan sekadar janji. Studi kelayakan ini tidak hanya mungkin untuk dilaksanakan, tetapi juga wajib dilakukan,” ucapnya.
Sementara Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan Kiki Indriyani ketika dihubungi melalui jaringan telpon dan pesan singkat belum memberikan komentar apapun.
Sekedar informasi Revitalisasi PPU memakan anggaran RP.850 Juta, dengan progres tahap I yang dilaporkan telah mencapai 80 persen. Sedangkan food court eks pasar hewan Maospati sekitar Rp 520 Juta hingga Rp 570 Juta, untuk pembangunan 12 kios yang representatif.
Ironisnya, meski tahap I rampung, pembangunan PPU ini hanya dapat difungsikan sebatas lahan parkir dan trotoar pejalan kaki. Pemanfaatan untuk aktivitas berdagang yang menjadi tujuan utama revitalisasi belum bisa difungsikan, karena masih menunggu kelanjutan proyek tahap 2 dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp.4 Milliar. Anggaran tersebut telah diusulkan dalam pembahasan APBD 2026 dan juga pengajuan ke Pemprov Jatim.