Trenggalek,kanaltujuh.com
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarodin mengatakan rapat kerja antara komisi IV dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terpaksa ditunda,
Penundaan tersebut kata Sukarodin karena kedua institusi tersebut dalam rapat kerja belum bisa menjelaskan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2026 dan terlebih lagi dari RSUD belum bisa menerangkan tentang Rencana Bisnis Anggaran (RBA) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) 2026.
Sukarodin melanjutkan yang menjadi penyebab pihak RSUD belum bisa menjelaskan tentang RBA 2026 karena belum memiliki Rencana Kerja Anggaran (RKA).
Politisi dari PKB kemudian meminta pada kedua institusi tersebut untuk hadir kembali pada hari Senin mendatang sekaligus membawa materi RKA guna dilakukan rapat kerja lanjutan.
“Wajib menyertakan RKA untuk memastikan bahwa anggaran itu memang betul-betul diperlukan atau tidak,” kata Sukarodin usai memimpin rapat komisi IV di aula gedung DPRD Trenggalek, Jumat (16/10/2025).
Lebih lanjut Sukarodin mengatakan Komisi IV wajib mengetahui RKA dari RSUD, Rumah Sakit Panggul dan Dinas Kesehatan, mengingat dana transfer dari Pemerintah Pusat ke Kabupaten Trenggalek di tahun 2026 nanti mengalami penurunan 120 miliar.
“Maka kita perlu kencangkan ikat pinggang, harus kita pilah dan kita pilih, mana yang prioritas, mana yang tidak, kalau ada yang bisa ditunda tentu ditunda, akan kita distribusikan pada yang lebih penting,” terangnya.
Adapun RKA yang diminta oleh Komisi IV adalah RKA dari RSUD dr. Soedomo Trenggalek dan RKA Rumah Sakit Panggul dan Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek.