Kerugian Pemkab Trenggalek Kelola Hotel Prigi 200 Juta Tiap Tahun

Foto: Mugianto (paling depan) ketua Komisi II DPRD Trenggalek saat Sidak di salah satu kamar Hotel Prigi Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto menegaskan Hotel Prigi yang merupakan aset Milik Daerah hendaknya dikelola oleh pihak swasta. Pernyataan ini disampaikan Mugianto usai menggelar Sidak ke Kawasan Wisata Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek, Selasa (22/10/2025).

“Saran kami daripada kita itu terus merugi setiap tahun, lebih baik dikelola oleh pihak ketiga atau cari operator untuk menggerakkan hotel itu,” kata Mugianto.

Politisi dari Partai Demokrat ini melanjutkan tiap tahun pendapatan yang diperoleh Pemkab Trenggalek dari Hotel Prigi kurang dari 200 juta rupiah. Sementara pengeluaran Pemkab Trenggalek untuk membayar gaji tenaga kerja, listrik dan lain-lain sebesar 400 juta pertahun.

Baca Juga:
Ketua Komisi IV Minta PPG Tetap Eksis Jalani Tugas, Jangan Hengkang

Mugianto kemudian menyimpulkan dari angka pendapatan dan pengeluaran tersebut tentu pemkab Trenggalek mengalami minus hampir 200 juta rupiah pertahun.

Selain itu kata dia dalam sidak tersebut Komisi IV melihat banyak kamar di Hotel tersebut yang tidak difungsikan, sehingga terdapat beberapa kamar dan sarana pendukung lainnya yang rusak.

Mugianto menerangkan yang menjadi penyebab Hotel Prigi minim tamu wisatawan karena sistem managemen yang digunakan masih bersifat manual atau tidak mengikuti trend terkini.

Lebih jauh Mugianto menjabarkan dibeberapa hotel yang lain saat ini untuk menerima tamu hotel yang ingin booking kamar bisa didapatkan dengan cara online atau melalui jasa Travel loka.

Baca Juga:
Rapat Kerja Komisi IV Ditunda, Penyebabnya RSUD dan Dinas Kesehatan Belum Bisa Jelaskan RKA 2026

Sementara di Hotel Prigi SDM yang ada tidak menggunakan fasilitas tersebut, sehingga apabial ada tamu yang ingin pesan kamar di Hotel Prigi maka tamu tersebut harus datang langsung ke Hotel Prigi.

“Ini berarti problemnya ada di SDM dan tata kelola managemen yang ada di hotel itu,” ungkapnya.

Baca Juga:
Jatah Dana Transfer Pemkab Trenggalek Dipangkas 120 Oleh Pemerintah Pusat
Penulis: herman subagioEditor: herman subagio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *