Demi Pelestarian Budaya, Dewan Kebudayaan dan Adat Trenggalek Desak Pemkab Raih Dana Triliunan dari Kementrian Kebudayaan.

Foto: Ganif Tanto Adi Wijaya anggota Dewan Kebudayaan dan Adat Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com

Puluhan orang yang mengatasnamakan Dewan Kebudayaan dan Adat Trenggalek yang selanjutnya disebut Kadang Dekat menggelar Rapat Dengar Pendapat di gedung DPRD Trenggalek, Jumat (19/12/2025).

Salah satu anggota Dewan Kebudayaan dan Adat Trenggalek Ganif Tanto Adi Wijaya meminta agar Pemerintah Kabupaten Trenggalek bisa hadir dan memberi porsi anggaran untuk kegiatan pelestarian budaya di Kabupaten Trenggalek nantinya.

“DPR yang saya hormati ketika nanti dilahirkan sebuah Perda tentang LAD (Lembaga Adat Desa), saya mohon, Negara dalam hal ini Pemerintah hadir didalamnya. Hadir itu maksudnya ya dianggarkan,” kata Ganif saat RDP.

Baca Juga:
TGX PKK EXPO 2025, Novita Hardini Hadirkan Terobosan Besar untuk Pemberdayaan Perempuan, UMKM, dan Pesantren Sehat di Trenggalek

Ganif melanjutkan adat dan tradisi yang kini getol dilestarikan oleh para pegiat budaya Trenggalek yang bernama Kadang Dekat hendaknya bisa dijadikan mata anggaran yang sepadan. Selain itu apabila situs dan upacara ritual yang sering dilakukan di desa tidak dilestrarikan maka hanya akan menjadi cerita bagi generasi mendatang.

Ia kemudian menceritakan soal kirab budaya yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu yang hanya memperoleh anggaran Rp.60 juta.

Pada saat itu dalam kegiatan Kirab Budaya dihadiri oleh staf khusus dari kementrian Kebudayaan Basuki Teguh Yuwono. Dalam kesempatan itu kata Ganif, Basuki sempat mengatakan agar Kirab Budaya tahun depan hendaknya digelar lebih besar lagi.

Baca Juga:
Anggota Dewan Ini Sepakat Bila Dana APBD Rp.400 M dan Gaji PNS Dihimpun BPR Jwalita Tapi ..?

Menanggapi pernyataan dari Basuki, Ganif kemudian menimpali gelaran kirab budaya kemarin saja bingung untuk mencari anggaran tambahan apalagi disuruh untuk membesarkan.

“Tetapi Bapak Basuki punya solusi, Jadi menurut staf khusus Kementrian Kebudayaan ada dana abadi di Kementrian yang berjumlah 5  triliun,” kata Ganif.

Anggaran dari Kementrian Kebudayaan itu bisa digunakan untuk beberapa kegiatan budaya di kabupaten Trenggalek.

“Konon di Kabupaten sebelah pernah menggunakan dana ini 2 miliar, cuma bisa menghabiskan 1, 2 miliar saja,” ungkapnya.

Melihat kondisi seperti itu, Ganif meminta agar Pemkab Trenggalek bisa melakukan loby ke Pemerintah pusat untuk dapat meraih anggaran dari Kementrian Kebudayaan.

Baca Juga:
Pabrik Es Melemah, Pemkab Trenggalek Siapkan Dana Rp.2 M Untuk  Revitalisasi

“Maksud saya gini, kita sudah tahu ada anggaran besar seperti itu kok gak sat set das des gitu, padahal itu prosedurnya mudah sekali,” jelasnya.

Belakangan Ganif baru mengetahui yang menjadi alasan Pemkab Trenggalek tidak segera meraih anggaran dari Kementrian Kebudayaan karena para PNS yang ada di Trenggalek terkesan malas untuk meraih anggaran tersebut.

Ia kemudian meminta pada anggota DPRD Trenggalek agar memacu kinerja para PNS di Trenggalek agar bekerja lebih cepat tepat dan tidak ada lagi kesan malas.

Ganif menambahkan apabila anggaran pelestarian budaya ini menggantungkan dari APBD Trenggalek maka hal itu tidak akan mungkin terealisasi, alasannya APBD Trenggalek tahun ini dan beberapa tahun nantinya nilainya sangat terbatas.

Baca Juga:
TGX PKK EXPO 2025, Novita Hardini Hadirkan Terobosan Besar untuk Pemberdayaan Perempuan, UMKM, dan Pesantren Sehat di Trenggalek
Penulis: herman subagioEditor: herman subagio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *