Himpaudi Non Formal Sampaikan Aspirasi ke Komisi IV DPRD Trenggek, Apa Saja..?

oppo_2

Trenggalek,kanaltujuh.com

Sejumlah orang perwakilan dari guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Himpaudi non formal Kabupaten Trenggalek menyampaikan aspirasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Aula gedung DPRD Trenggalek, Kamis (08/01/2026).

Salah satu perwakilan guru PAUD non formal Toyibatur Nadiro menyampaikan 4 tuntutan yakni :

1.Peningkatan kesejahteraan guru PAUD, 

2.Kesetaraan status guru Paud non formal, 

3.Perbaikan mutu pendidikan anak usia dini melalui dukungan kebijakan seperti penyetaraan sertifikasi, Gaji yang layak dan tunjangan 

Baca Juga:
Relawan Guru Non Dapodik Wadul Ke Komisi IV Tentang Nasib Mereka

4.Revisi UU Sisdiknas untuk menghilangkan dikotomi Paud formal dan non formal.

Ia juga menyampaikan selama ini gaji yang mereka terima setiap bulan Rp.500 ribu. Menurutnya angka tersebut terbilang cukup dibanding kabupaten lain.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarodin menegaskan bahwa pihaknya beserta dengan OPD terkait akan meneruskan aspirasi tersebut ke Kementrian.

“Kita sudah mendengar apa yang menjadi aspirasi panjenengan semua, untuk itu akan kita teruskan hingga ke kementrian,’ kata Sukarodin.

Politisi dari PKB ini kemudian mengingatkan pada seluruh guru PAUD non formal hendaknya bersikap selalu ngeyel ketika menyuarakan aspirasi.

Baca Juga:
Kenapa Warga Desa Ngentrong Tolak Penambangan PT. DJawani Gunung Abadi, Ini Penjelasan Kades

” Kenapa harus ngeyel karena alam birokrasi di negeri ini memang seperti itu, jika penjenengan semua lemah lembut maka tidak akan tercapai aspirasi yang penjenengan inginkan,” ucapnya.

” Apa yang saya katakan ini tidak mengajari panjenengan untuk hal-hal yang tidak baik tapi memang begitulah fakta yang ada,” tambahnya.

Baca Juga:
Kerap Bikin Gaduh dan Premanisme, Ratusan Arek Suroboyo Geruduk Kantor Ormas Madas
Penulis: Herman subagio Editor: herman subagio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *