Trenggalek,kanaltujuh.com
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Subadianto menerangkan sejumlah agenda DPRD pada bulan Maret tahun 2026 adalah sebagai berikut.
Yang pertama kata dia diawal bulan ini akan dilaksanakan rapat paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah Jaminan Perlindungan Sosial dan ketenagakerjaan.
Setelah itu akan dilaksanakan rapat panitia khusus 1,2 dan 3 serta rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek yang akan dilaksanakan di ahkir bulan Maret tahun ini.
Kemudian pada tanggal 15 hingga 18 Maret 2026 adalah cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri namun pada tanggal tersebut para abdi Negara tetap menjalankan tugasnya dari rumah atau dikenal istilah Work From Area (WFA).
Subadianto juga menyampaikan setelah Raperda tentang Jaminan Perlindungan Sosial dan ketenagakerjaan di paripurnakan maka akan dibahas kembali pada rapat tingkat Pansus.
Selain itu pada bulan Maret tersebut juga akan dilaksanakan agenda Sidak anggota DPRD ke beberapa titik yang telah ditentukan.
