DPRD Trenggalek Tampung Aspirasi Anggota Koperasi Madani

Foto: Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi beserta unsur pimpinan DPRD dan anggota saat menerima aspiarsi anggoat koperasi Madani di Aula Gedung DPRD Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com

Ratusan anggota Koperasi Madani kembali mendatangi Gedung DPRD Trenggalek untuk meminta Pemerintah Daerah melakukan audit dan menekan pihak koperasi serta mengembalikan uang mereka.

Kedatangan ratusan anggota Koperasi Madani ini ditemui langsung oleh Ketua DPRD Trenggalek dan unsur pimpinan, anggota Komisi II DPRD, Kepala Dinas Koperasi, Kasat Reskrim.

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi dalam kesempatan meminta pada perwakilan anggota Koperasi Madani untuk menyampaikan aspirasinya.

Salah satu perwakilan anggota koperasi mengatakan pemerintah semestinya ikut bertanggung jawab atas polemik yang tak pernah berkeseduhan ini.

Baca Juga:
Ijin Usaha Apotik Ruwet, Ketua Komisi IV Minta Pengusaha Jangan Hengkang Dari Trenggalek

“Kami beranggapan pemerintah kabupaten Trenggalek lalai terhadap fungsinya dengan tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi Madani,” ucap salah satu perwakilan anggota koperasi di Gedung DPRD Trenggalek, Kamis (29/01/2026).

Mereka juga mengatakan bahwa hingga saat ini nasib uang mereka yang ada di Koperasi tak kunjung dikembalikan dan sebagian pengurus sudah tak jelas rimbanya.

Menanggapi hal tersebut Doding meminta pada Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan kabupaten Trenggalek Saniran untuk menjawab aspirasi mereka.

Saniran menyampaikan bahwa koperasi Madani merupakan Koperasi yang berskala lintas provinsi dan nasional.

Baca Juga:
Bupati Arifin Terjebak Konflik Timur Tengah, Wabup Syah Doakan Semoga Selamat dan Bisa Pulang

“Dengan demikian kami yang di daerah tidak memiliki kewenanan melakukan pengawasan terhadap koperasi Madani,” kata Saniran.

Saniran melanjutkan mengingat Koperasi Madani berskala nasional maka pemberian ijin usaha simpan pinjam dan perijinan lainnya termasuk audit menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga:
Kisruh Tambang Di Desa Ngentrong, Sekretaris Komisi III Sebut Ada Komitmen Yang Tidak terpenuhi
Penulis: herman subagioEditor: herman subagio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *