Pemkab Trenggalek Sepakat Kerusakan Ruas Jalan Ngares-Bendungan Ditangani Pelaksana PSN

oppo_2

Trenggalek, kanaltujuh.com

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Edy Supriyanto mengatakan Pemerintah Kabupaten Trenggalek sepakat bila kerusakan ruas jalan Ngares-Bendungan diperbaiki oleh 4 pelaksana proyek Strategis Nasional Bendungan Bagong.

“Pada dasarnya kami sepakat bila perbaikan ruas jalan Ngares-Bendungan ditangani oleh pelaksana proyek,” kata Edy usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat di Aula Gedung DPRD Trenggalek, Senin (04/05/2026).

Edy melanjutkan bila Pemkab Trenggalek mengalokasikan anggaran untuk perbaikan kerusakan ruas jalan Ngares-Bendungan yang memiliki jarak 3,5 kilometer maka anggaran yang harus disediakan senilai Rp.7 miliar.

Anggaran tersebut kata Edy hanya bisa digunakan untuk kelas jalan Kabupaten. Kendati demikian jika masyarakat menginginkan kelas jalan mantab maka anggaran yang dibutuhkan tentu lebih dari Rp.7 miliar.

” Jadi begini ya karena ruas jalan Ngares-Bendungan merupakan jalan kabupaten maka anggarannya ya kurang lebih Ro.7 miliar tapi kalau menginginkan lebih dari jalan kabupaten maka anggarannya lebih dari Rp.7 miliar,” terangnya.

Edy melanjutkan yang bisa dilakukan Pemkab Trenggalek terhadap kerusakan ruas jalan Ngares-Bendungan belakangan hanyalah sebatas melakukan pekerjaan tambal sulam.

Penulis: herman Editor: herman
Exit mobile version